Pengesahan Tiga Ranperda Diwarnai Intrupsi - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Pengesahan Tiga Ranperda Diwarnai Intrupsi

Pengesahan Tiga Ranperda Diwarnai Intrupsi

Share This
Sidang Parpurna pengesahan tiga Ranperda di DPRD Lambar Rabu (27/12-2017) diwarnai banyak intrupsi. (foto Humas DPRD)
BALIKBUKIT –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung menggelar rapat paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yaitu rencana pembangunan industri Kabupaten Lambar tahun 2017-2037, ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Limau Kunci, serta pencabutan beberapa perda Kabupaten Lambar di Ruang Rapat Marghasana DPRD, Rabu (27/12).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Edi Novial S.kom, Wakil Ketua H. Sutikno dan Saeful Abadi, SE, dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus, Pj. Sekertaris Kabupaten Akmal Abdul Nasir, S.H, staf ahli bupati, para asisten, seluruh anggota DPRD dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat, dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Anggota Badan Pembentukan Perda (BPP) Yohansyah Akmal, S.H mengungkapkan, berdasarkan hasil pembahasan amtara BPP DPRD dengan tim legislasi pemerintah daerah maka BPP DPRD menyetujui tiga ranperda menjadi perda Kabupaten Lambar.  “Pada prinsifnya kita (DPRD) menyetujui tiga ranperda tersebut namun ada beberapa saran yang perlu kami sampaikan, yaitu untuk penyertaan modal kepada PDAM Limau Kunci diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk pencapaian target program internasional Milenium Development Goals (MIDG’s) tahun 2021 dan program 1.875 sambungan rumah (SR) hingga tahun 2021,” ujar Yohansyah.

Usai membacakan laporan oleh anggota BPP. Ketua DPRD Edi Novial menanyakan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut. (lus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad