BALIKBUKIT – Kepolisian Resort (Polres)Kabupaten Lampung Barat kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek dari Warga Kecamatan Suoh, yang diterima oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Minggu (3/12).
Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,didampingi Kapolsubsektor Suoh Ipda Abu Bakar, menjelaskan, selain bersamaan dengan operasi Sikat 3 Krakatau 2017, penyerahan senpi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sebab senpi illegal banyak disalahgunakan untuk melakukan perbuatan kriminal.
“Kami kembali menerima penyerahan senpi illegal dari salah seorang warga Suoh, dan kami imbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan seperti ini agar segera menyerahkan secara sukarela karena kami jamin warga tersebut tidak akan di proses secara hukum,”ungkap Tri.
Selain tidak di proses secara hukum, pihaknya juga menjamin akan merahasiakan identitas pemilik senpi tersebut. Bahkan jika masyarakat merasa takut untuk menyerahkan pihaknya mempersilahkan untuk menyerahkanya melalui aparat pekon setempat.
“Perlu diketahui memiliki senjata api rakitan illegal sangat berbahaya bagi pemilik maupun orang lain. Karena, sewaktu-waktu pemilik bisa saja emosi dan kalau pemilik sudah tidak bisa mengontrol diri, yang ditakutkan dampaknya tidak hanya membahayakan orang lain, melainkan orang-orang disekitar kita seperti keluarga dan diri sendiri,” kata dia seraya menambahkan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan pihaknya meminta kesadaran dari masyarakat.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menerima penyerahan satu pucuk senpi laras panjang jenis locok, dari tokoh masyarakat yang di terima oleh Polsek Pesisir Utara yang diwakili oleh Peratin Sukamulya Kecamatan Lemong.
“Sebelumnya dari bhabinkamtibmas Pekon Sukamulya, Kecamatan Lemong mengimbau masyarakat di wilayah binaanya, apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum dan masyarakat pun lansung merespon dan menyerahkan senpi tersebut ke peratin setempat,”pungkasnya.(edi/lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar