![]() |
(Foto:Google) |
BALIKBUKIT – Sebanyak 57 orang guru garis depan (GGD) yang merupakan calon aparatur sipil negara (ASN) hasil rekrutmen melalui jalur khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2016 lalu untuk Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera bertugas.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke-57 orang tersebut akan dibagikan oleh Bupati Lambar Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M., dalam waktu dekat ini. Untuk selanjutnya mulai penugasan para ASN tersebut menyesuaikan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Ismet Inoni, M.M., mengatakan, proses peng-SK-an kini sudah selesai, dan tinggal pembagian lagi kepada para GGD yang berhasil lolos dalam tahapan seleksi calon ASN oleh Kemendikbud tersebut.
”Untuk SK-nya dalam waktu dekat ini akan kita bagikan kepada para GGD tersebut, kami masih menyesuaikan dengan agenda pak bupati, dan setelah pembagian SK tersebut tentunya mereka sudah bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ungkap Ismet Inoni, kemarin.
Ismet melanjutkan, nantinya para GGD tersebut akan bertugas di sekolah-sekolah khususnya di daerah terpencil sesuai perencanaan penempatan para GGD sebelumnya, yang tersebar di sejumlah kecamatan di Lambar.
”Kami berharap dengan adanya penambahan 57 GGD tersebut maka kebutuhan akan tenaga pendidik di Lambar akan semakin tercukupi. Dan kami juga berharap kepada para GGD yang mendapatkan amanah untuk menjadi tenaga pendidik dengan penempatan di Lambar untuk ikhlas dalam melaksanakan tugasnya, yang juga diharapkan disiplin dan melaksanakan tanggungjawab sebagaimana mestinya,” kata Ismet menambahkan.
Lanjut dia, sebagian besar dari GGD tersebut adalah warga asal luar daerah yang ingin mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar di Lambar. Minimnya putra-putri daerah dalam GGD tersebut mengingat proses rekrutmen dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud.
”Dan mengingat sebagian besar mereka dari luar daerah, tentunya kita berharap mereka betul-betul disiplin waktu dan tidak meninggalkan tempat tugasnya pada saat hari kerja,” pungkas Ismet. (nopri/lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar