Eksekusi Lahan di Pesbar Diwarnai Bentrok Polisi dan Satpol-PP - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Eksekusi Lahan di Pesbar Diwarnai Bentrok Polisi dan Satpol-PP

Eksekusi Lahan di Pesbar Diwarnai Bentrok Polisi dan Satpol-PP

Share This
 Pihak kepolisian dan Satpol-PP Kabupatren Pesisir Barat sempat saling dorong  yang sama-sama melaksanakan tugas mengamankan perintah. (Foto Yan)
Radarlambar.com – Eksekusi lahan seluas 47.924 meter persegi, yang ada di pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis (11/1-2018) sempat terjadi bentrok saat anggota Polisi Polres Lampung Barat hendak mencabut plang yang bertuliskan tanah milik Pemkab Pesisir Barat.

Bentrok terjadi antara pihak kepolisian dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat setelah panitera pada Pengadilan Negeri Liwa yakni M.Yamin, membacakan eksekusi berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Liwa nomor.01/Pen.Eks/2018/PN.LIW Tanggal 3 Januari 2018.

Suasana sempat memanas hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat mengakhiri bentrok yang terjadi.
Kuasa Hukum Ahli Waris, Wim Badri Zaki, S.H, M.M., mengatakan bahwa saat ini klien telah mendapat kepastian hukum atas tanah klien yang ada di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat itu, setelah Pengadilan Negeri Liwa melakukan eksekusi, yang sebelumnya bersengketa sejak tahun 2012 di PTUN, sampai lahirnya putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagai bentuk kepastian hukum, maka pengadilan menyerahkan tanah seluas 47.924 meter persegi kepada Ahli Waris Hi.Tabrani Dalil (Alm),” katanya.


Sedangkan, ketika disinggung terkait lahan tersebut yang sebelumnya telah dihibahkan oleh Pemkab setempat, pihaknya menjelaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan Pemkab setempat, ini merupakan perkara lain. Mengenai lahan yang sebelumnya diduga telah dihibahkan oleh Pemkab setempat itu juga dilahan yang sama.

“Perkara mengenai dugaan lahan yang dihibahkan dengan Pemkab itu beda perkara, namun dilahan yang sama. Dan saat ini masih ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” jelasnya.


Sementara itu, Kapolres Lampung Barat, AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik., menjelaskan bahwa dalam pengamanan ini merupakan tugas kepolisian. Untuk upaya persuaif sudah dilaksanakan, mulai dari koordinasi, mediasi dan lainnya serta mengimbau panitra pengadilan negeri untuk melaksanakan langkah persuasif.

Mengenai terjadinya insiden bentrok antara kepolisian dengan anggota Satpol PP Pesisir Barat, sebelumnya telah dilakukan mediasi bahwa masing-masing melaksanakan perintah.

“Kita melaksanakan sesuai dengan tugas pokok. Semua anggota yang terlibat bentrok baik dari kepolisian maupun anggota Satpol PP dalam kondisi baik tidak ada yang luka-luka,” tandasnya. (yan)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad