Radarlambar.com - Komisi III DPRD Kabupaten Lambar kemarin sempat menggadakan hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala SDN 2 Sebarus Yasrif S.Pd.I, serta sejumlah dewan guru di ruang Komisi III, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap dua orang murid di sekoalh setempat, yaitu EF dan IB, Rabu (31/1-2018).
Namun dalam pertemuan itu kepala sekolah tersebut tidak mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap dua siswa anak didiknya EF kelas VI dan IB siswa kelas IV.
Karena Komisi III tidak hanya ingin mendengarkan dari keterangan sepihak, sehingga para wakil rakyat tersebut memutuskan untuk turun ke lapangan mendatangi kediaman orang tua dan korban di Pemangku Umbulio Pekon Sebarus, sekitar pukul 11.00 WIB, serta dilanjutkan berkunjung ke Puskesmas Sebarus Kecamatan Balikbukit.
“Kami datang kesini atas pengaduan paman korban yakni EF, dan kami sudah melakukan memanggilan terhadap Dinas Pendidikan dan kepala sekolah berikut sejumlah dewan guru. Kami sangat prihatin dengan ulah oknum kepsek yang berbuat seperti itu terhadap anak didiknya, dan ini suatu peringatan agar kedepan kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” ujar Ketua Komisi C SW Sundari dihadapan orang tua dan korban AF dan IB, Rabu (31/1-2018). (Lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 1 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar