![]() |
ilustasi |
BACA JUGA: Program Gerbang Desa, Lambar Dapat Kucuran Dana Rp6,6 M
Pemanggilan tersebut terkait Peratin Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh Triyono yang diduga membawa kabur dana desa (DD) tahap II tahun 2017 sebesar Rp300 juta lebih.
BACA JUGA : Jelang Pilgub, Parosil Imbau Jaga Situasi Kondusif
Sesuai dengan laporan yang kita terima dari warga dan salah satunya nggota DPRD, kata dia, Peratin Bandaragung diduga telah membawa kabur DD sekitar Rp300 juta.
BACA JUGA : Tahun Ini Peserta PKH Bertambah 8.264 KPM
Dana tersebut untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) gaji aparat pekon, lembaga himpun pemekonan (LHP) dan guru ngaji yang dianggarkan melalui DD,”ujar Ketua Komisi I DPRD Acep Tangi Junaidi, Senin (29/1-2018).
BACA JUGA Pemkab Terus Perjuangkan Nasib 477 Orang Honorer K2
Dijelaskannya, selain membawa kabur DD tahap II tahun 2017, peratin Pekon Bandaragung pada tahun 2016 juga telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum atas dugaan penyimpangan DD tahun 2016.
BACA JUGA : Jembatan di Gunungterang Memperihatinkan
“Dia (Triyono) sudah hampir satu bulan tidak ada ditempat dan pergi bersama istrinya, sementara anaknya dititipkan di rumah mertuanya. Yang bersangkutan pergi pamit kepada keluarga katanya mau liburan tahun baru-an tapi sampai saat ini yang bersangkutan nggak ada kabar,”kata dia. (lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 30 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar