![]() |
ilustrasi |
Baca Juga : Hi. Parosil Minta Peratin Patuhi Aturan
"Dana transper dari pemerintah pusat itu terdiri atas dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana desa (DD), dana bagi hasil, serta dana alokasi khusus (DAK),” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir.Okmal, M.Si.Baca Juga: Pemkab Lambar Gelar Pelatihan SIAP Online
Dipaparkannya, dana sebesar Rp986,073 miliar lebih itu, rinciannya DAU Rp521,743 miliar lebih, DID Rp16,7 miliar lebih, DD Rp112,064 miliar lebih, , dana bagi hasil Rp22,887 miliar lebih, serta DAK Rp312,627 miliar lebih. (lus)
Baca Juga: Hi. Parosil Intruksikan Jembatan Tuguratu Segera Ditangani
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 4 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar