BALIKBUKIT – Hingga kemarin masih ada 30 unit kendaraan dinas (randis) roda dua (R2) yang dipinjamkan ke anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), belum dikembalikan ke sekretariat DPRD setempat. Sementara dua unit yang sebelumnya dipinjamkan kepada Hi. Fauzi dan Leni, S.Sos., telah dikembalikan.
Sekretariat DPRD Lambar tampaknya juga tak begitu bernyali menerapkan peraturan yang telah diberlakukan, dimana anggota DPRD tidak lagi berhak untuk menggunakan randis seperti sebelumnya, dan sebagai penggantinya anggota DPRD diberikan tunjangan operasional sebesar Rp8,8 juta/bulan.
Baca Juga: 14 Tahanan Polres Lambar Diberi Tausiah
Sekretaris Dewan (Sekwan) Lambar Hi. Mulyono, S.H., dikonfirmasi kemarin membenarkan jika untuk pengembalian randis baru dilakukan oleh beberapa anggota dewan saja, selebihnya hingga kemarin belum ada itikad untuk mengembalikan.
Baca Juga: Wow… Pertama Dalam Sejarah, Suoh Macet Total
”Iya untuk motor baru pak Fauzi dan ibu Leni yang mengembalikan, sementara untuk mobil masih ada enam yang belum dikembalikan, “ ungkap Mulyono seraya menjelaskan bahwa keenam randis R4 tersebut dipinjamkan ke Suryadi, S.Sos., sebanyak dua unit, Yohansyah Akmal, S.H. satu unit, Acep Tangi Junaidi satu unit dan B Supriyadi satu unit, dan untuk randis R2 itu rata-rata di miliki oleh seluruh anggota dewan. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar