Tahun ini, 63 ASN di Lampung Barat Dirumahkan - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Tahun ini, 63 ASN di Lampung Barat Dirumahkan

Tahun ini, 63 ASN di Lampung Barat Dirumahkan

Share This
Drs. Ismet Inoni, M.M., (Kepala BKPSDM Lambar)
Radarlambar.com - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar yang mengabdi kepada pemerintah bakal berkurang. Pasalnya, tahun ini sebanyak 63 ASN akan dirumahkan atau pensiun.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ismet Inoni, M.M mengungkapkan, sebanyak 63 ASN yang akan memasuki masa pensiun tersebut diantaranya auditor pertama, perawat penyelia, pelaksana tata usaha, guru pembina, penjaga sekolah, guru madya, sekertaris desa, pengawas serta staf.

“Kalau jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau sekelas pejabat eselon II  itu nggak ada yang pensiun, tapi kalau tahun 2019 mendatang ada sekitar tiga orang,” ujar Ismet, Senin (15/1-2-18).
Baca Juga: Desain Batik Seragam Sekolah Disayembarakan

Dipaparkannya, sebanyak 63 ASN yang akan pensiun itu, rinciannya golongan IV/c satu orang, IV/b 11 orang, IV/a sebanyak 26 orang, III/d 14 orang, III/c dua orang, III/b tiga orang, II/d satu orang, II/c dua orang, II/b dua orang sedangkan satu orang golongan 1/a. 


“Sebanyak 63 ASN tersebut tidak bisa lagi melakukan perpanjangan masa kerja karena usianya tahun ini 58 tahun,” akunya.(lusi)

Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 16 Januari 2018




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad