![]() |
Kesbangpol lambar menggelar Rakor bersama seluruh Parpol : Foto Dok |
Kasi Politik Edwin Fernando, S.Ip., mendampingi Kepala Kesbangpol Lambar Raswan, S.H., mengatakan, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam dalam lampiran pertanggung jawaban bantuan keuangan parpol yang harus ditekankan seperti tandatangan pimpinan parpol, peraturan peraturan yang berlaku dan standart kepengurusan dan pengelolaan parpol.
”Kami berharap Partai Politik dapat memahami dan menerapkannya dalam laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politk tahun 2017,” ungkap Edwin dalam sambutannya dihadapan para pengurus Parpol.
Sementara Kasi Wasbang Kesbangpol Ajmain mengemukakan, beberapa poin yang harus diperhatikan dalam laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik yaitu laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik yang menandatangani harus ketua Partai Politik.
”Lalu, pada laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik harus dilampirkan dasar atau peraturan terkait partai politik atau peraturan Bupati terkait bantuan keuangan partai politik. Rekening yang dipakai harus rekening partai politik, standar Operasional Prosedur (SOP) partai politik dicantumkan, kemudian rincian penggunaan dana bantuan keuangan partai politik harus dibuatkan buku kas umum (BKU),” paparnya. (nopri/lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar