![]() |
Tulus Basuki (Komisioner KPU Pesisir Barat, Divisi Program dan Data) |
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Calon PPK Lulus Seleksi Berkas
Sedangkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, juumlah TPS di Kabupaten setempat masih tetap sebanyak 282 TPS. Demikian disampaikan Komisioner KPU Pesisir Barat, Divisi Program dan Data, Tulus Basuki, Senin (5/2-2018).
Menurut dia, rencana perubahan jumlah TPS pada pemilu baik pemilihan legislatig (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) itu sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pada Pemilu tahun 2019 mendatang setiap TPS berjumlah 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun untuk penambahan jumlah TPS-nya belum bisa dipastikan karena itu akan disesuaikan dengan data penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru,” katanya.Sementara itu, lanjutnya, untuk jumlah TPS pada Pilgub tahun 2018 ini masih tetap 282 TPS, dimana setiap TPS berjumlah 800 DPT. Rencana penambahan TPS pada Pemilu tahun 2019 itu tentu akan mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam menjangkau lokasi TPS, selain itu dapat meringankan dalam proses penghitungan suara di masing-maisng TPS.
BACA JUGA: KPU Tetapkan Zona Pemasangan APK
“Penambahan TPS salah satunya untuk meminimalisir warga yang sudah memiliki hak suara tidak menyalurkan suaranya (Golput) pada Pemilu mendatang,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, mempermudah masyarakat untuk menjangkau lokasi TPS, mengingat berdasarkan pantauan dari KPU setempat partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya masih tergolong belum maksimal, salah satunya disebabkan karena kondisi geografis di Kabupaten ini banyak pegubungan serta banyak rumah penduduk yang berada diwilayah pegunungan.
“Sehingga untuk menjangkau lokasi TPS rata-rata masih cukup jauh, hal itu jelas salah satu menjadi pemicu bagi warga enggan untuk datang ke TPS,” katanya. (yayan)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak 6 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar