![]() |
Ilustrasi |
Maka tindaklanjut dari pembubaran tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), akan membentuk coordinator wilayah (Korwil) yang akan menjadi salah satu perpanjangan Disdikbud di tingkat kecamatan atau wilayah.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Syafaruddin, S.Pd, M.Pd.I., mendampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Pariwisata Bulki, S.Pd, M.M., mengatakan, sejauh ini hal tersebut telah ditindaklanjuti sedemikian rupa dengan diusulkanya peraturan bupati (Perbub).
"Prosesnya sudah kami laksanakan dan Insya Allah akhir Februari mendatang sudah selesai, sehingga perbub tersebut bisa segera diterapkan. Semenjak pemberlakuan surat edaran itu, saat ini tidak ada lagi UPT Pendidikan diganti koordinator wilayah kecamatan ini nantinya tetap melaksanakan tugas di setiap wilayah kecamatan, hanya saja jabatannya tidak seperti jabatan sebelumnya dan tidak ada eselon,” ungkapnya.Udin---sapaan akrab Syafaruddin melanjutkan, pihaknya nantinya juga akan melakukan seleksi untuk penempatan koordinator wilayah kecamatan. Dimana dari hasil seleksi tersebut, nanti akan ditetapkan koordinator di setiap wilayah. “Saat ini Perbub-nya baru kita usulkan, semoga dalam waktu dekat kita akan melakukan seleksi untuk penempatan coordinator wilayah pengganti dari UPT pendidikan yang sudah dilebur,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Korwil nantinya bisa saja dari pengawas atau pegawai UPTD sebelumnya karena syaratnya bisa dari pengawas pegawai fungsional atau ASN lainnya. ”Selain itu, dengan ada perubahan nomenklatur di tubuh dunia pendidikan, kami berharap supaya semua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat berinovasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan, sehingga program yang sudah dibuat pada tahun ini dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (nopri/lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar