![]() |
Setelah delapan tahun menghilang dari pengejaran polisi akhirnya Roy Muslim yang merupakan salah satu pelaku Curas di wilayah hukum Polres Lambar berhasil diamankan tim Tekab 308. (Foto Dok) |
Roy Muslim menjadi tersangka curas dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kilometer 28 Tanjakan Mayit Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Pemerihan Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2010 silam.
Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., mengatakan, penangakapan oleh tim kriman anti bandit (Tekab) 308 tersebut dilakukan pada Kamis (1/3) pukul 18.30 WIB, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.
”Identitas pelapor berdasarkan laporan polisi (LP) LP/B- 08 / V/ 2010/PLD LPG/RES LB/SEK KUNAT tanggal 13 Mei 2010, atas nama Mujiono bin Harjo Suwito (50) warga Pekon Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya. (nop/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar