9.197 Warga Lambar Terancam Tak Bisa Milih Gubernur - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
9.197 Warga Lambar Terancam Tak Bisa Milih Gubernur

9.197 Warga Lambar Terancam Tak Bisa Milih Gubernur

Share This
Radarlambar.com – Sebanyak 9.197  warga di Kabupaten Lampung Barat terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 dikarenakan belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).


Ketua KPUD Lambar Hi. Imtizal, S.Sos., mengatakan, rekapitulasi daftar pemilih potensial Non KTP-el di Lambar  tersebut rinciannya yakni, Kecamatan Airhitam 391, Balikbukit 265, Bandarnegeri Suoh 1.283, Batubrak 205, Batuketulis 264, Belalau 608.

BACA JUGAYF Wanita yang Diduga Korban Pemerkosaan Sempat Siuman

Lalu, Gedungsurian 568, Kebuntebu 412, Lumbokseminung 289, Pagardewa 1.675, Sekincau 212, Sukau 591, Sumberjaya 419, Suoh 1.033 dan Waytenong 982 orang, dengan total 4.935 laki-laki dan 4.262 perempuan.

”Jika 9.197 warga ini tidak melakukan perekaman KTP-el maka mereka terancam tidak bisa menggunakan hak Pilihnya pada Pilgub mendatang,” ungkap Imtizal, Senin (19/3-2018). (nop/lusi)


Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 20 Maret 2018 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad