SEKURA (Serial Edukasi Keuangan Negara) - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
SEKURA  (Serial Edukasi Keuangan Negara)

SEKURA (Serial Edukasi Keuangan Negara)

Share This
Oleh : Dani Ramdani (Kepala KPPN Liwa)




Pengantar
Assalamualaikum Wr.WB, TabikpunPara pembaca yang budiman, mulai hari ini setiap hari selasa akan hadir secara berkala (dwi mingguan)   rubrik “Sekura”, singkatan dari Serial Edukasi Keuangan Negara yang dipersembahkan oleh KPPN Liwa. Rubrik ini hadir  sebagai bentuk sumbangsih KPPN Liwa dalam mengedukasi serta penyebarluasan informasi khususnya mengenai pengelolaan keuangan negara dan perbendaharaan negara kepada masyarakat luas. Mudah-mudahan bermanfaat, amin. Terima kasih






Mari Pahami dan Peduli APBN


Apa yang terlintas di benak pembaca ketika mendengar kata “APBN” ?    Saya meyakini, pembaca setidaknya memahami bahwa APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.   Untuk mengulas apa itu APBN, terlebih dahulu saya ingin mengajak pembaca untuk memperhatikan sekitar kita.

Anak-anak kita mendapat fasilitas pendidikan yang memadai, mungkin juga pembaca pernah mendengar BOS alias Bantuan Operasional Sekolah, Tunjangan Profesi Guru, transportasi bagus dengan jalan yang mulus, fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai, atau juga jembatan yang menjadi penghubung wilayah serta menunjang perekonomian masyarakat. Itu semua  yang bisa dilakukan oleh uang kita.

Lho kok bisa ? Ya benar,.. uang kita yang bernama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN memuat rencana belanja atau pengeluaran negara  dan segala sumber pendapatan negara untuk membiayai rencana belanja/pengeluaran tersebut dalam kurun waktu  satu tahun,  yang salah satunya bersumber dari penerimaan pajak yang pembaca bayar kepada negara.  
Jadi sebenarnya APBN itu apa ?

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ABPN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Pandangan demikian jika  ditinjau dari sudut ekonomi.  Namun jika ditinjau dari sudut pandang politis, hakikatnya  APBN merupakan kesepakatan politik  antara rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai konstitusi negara kita, dengan penguasa/pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat. 

Kesepakatan politik tersebut berisi persetujuan dari rakyat kepada pemerintah  untuk melakukan pengeluaran pada suatu kurun waktu satu tahun anggaran untuk membiayai program kerja pemerintah yang telah disetujui, di satu sisi, sedangkan  di sisi lain merupakan persetujuan untuk mengupayakan pendanaan untuk membiayai pengeluaran tersebut pada kurun waktu yang sama.
Bagaimana APBN disusun ?
Menyusun APBN tidak ada bedanya dengan kita menyusun rencana keuangan dalam rumah tangga. Jika  misalnya diantara pembaca ada yang  merupakan seorang petani kopi, yang setiap musim panen bisa meraih keuntungan/pendapatan 200 juta rupiah, maka dengan uang 200 juta rupiah tersebut  dapat disusun rencana pengeluaran, baik itu untuk risiko dapur, transportasi, rehab rumah, bayar cicilan, pendidikan anak, tabungan, zakat, dll.  sampai bertemu dengan musim panen berikutnya. Artinya  merencanakan pengeluaran sebatas kemampuan dari pendapatan yang ditargetkan akan diperoleh.

 Namun jika ternyata rencana jumlah pengeluaran lebih besar daripada pendapatan  karena terdapat rencana pengeluaran yang benar-benar perlu, tidak bisa dihindari atau memang prioritas,  maka berhutang  merupakan tindakan yang tidak bisa dihindari.

Lantas bagaimana pemerintah menyusun APBN?  Sama saja, pemerintah juga menyusun APBN berdasarkan target pendapatan yang diperkirakan akan diterima dalam kurun waktu 1 januari sampai dengan 31 Desember tahun yang akan datang. Berdasarkan target pendapatan tersebut maka pemerintah merencanakan belanja untuk membiayai pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah, terutama untuk mebiayai program-program prioritas pemerintah.
Bagaimana dengan  APBN Tahun 2018 ini ?
Untuk tahun 2018 ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar hampir Rp. 1.894,7 triliun, Jumlah ini sebagian besar berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.618,1 triliun atau sekitar 84%, sisanya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Hibah.  Sedangkan belanja Negara direncanakan sebesar Rp. 2,220,7 triliun. . Lho kok bisa total belanja lebih banyak dari pendapatan? Defisit dong ?  Ya, memang  defisit sebesar 325.9 triliun.  Terus bagaimana membiayai defisit anggaran APBN? Dengan hutang tentunya. Topik ini kita bahas belakangan ya.

Dari total belanja Rp.2.220,7 triliun tersebut, digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun. Diantara rencana pengeluaran tersebut, pemerintah mengalokasikan untuk belanja bidang pendidikan sebesar 20% yang  diantaranya ditujukan untuk  program Indonesia Pintar untuk  19,7 juta siswa, dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu mahasiswa. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana  transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.

Alokasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi kesenjangan layanan kepada masyarakat antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Lantas, berapa dana APBN yang mengalir untuk Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten  Pesisir Barat ?

Dalam APBN Tahun 2018, pemerintah telah mengalokasikan Belanja pemerintah pusat dan Transfer ke daerah dan Dana Desa dengan total dana sebesar Rp.1,85 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut dialokasikan melalui instansi vertikal pemerintah pusat  di  kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat,   sedangkan transfer ke daerah dan dana desa dikelola oleh Pemda Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. Dari jumlah  ini, sebesar Rp.725.25M atau 39% diantaranya  disalurkan melalui KPPN Liwa yang meliputi penyaluran DAK Fisik serta  Dana Desa dan  Belanja satuan kerja.  Semoga dengan kucuran dana APBN sebesar itu dapat turut membantu mewujudkan visi Lampung Barat yang Hebat dan Sejahtera serta visi  Pesisir Barat Menuju Kota Modern Berbasisi Lingkungan.

Terakhir, mari berkontribusi  aktif untuk negeri ini, dan untuk Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat pada khususnya. Kontribusi ini tidak hanya dengan memahami  pengeluaran negara  yang tercatat pada APBN, namun juga  berkontribusi aktif pada Pendapatan Negara diantaranya dengan membayar pajak sesuai ketentuan. Uang APBN adalah Uang Kita, maka mari kita pahami  dan  peduli Uang Kita. (*)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad