Ah Bohong Besar !, Nursin Tak Tepati Janji Kembalikan Dana UP - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Ah Bohong Besar !, Nursin Tak Tepati Janji Kembalikan Dana UP

Ah Bohong Besar !, Nursin Tak Tepati Janji Kembalikan Dana UP

Share This
Ilustrasi
Radarambar.com -  Rencana pengembalian Uang Persedian (UP) tahun 2017 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-Damkar) sebesar Rp698 juta, ke kas Negara pekan lalu, hingga kini tak kunjung dikembalikan ke kas Negara oleh mantan Kasatpol PP-Damkar, M.Nursin Candra, S.Pd, M.M.

Itu diketahui setelah Inspektorat belum menerima Surat Tanda Setoran (STS)  UP yang belum dikembalikan ke kas negara tersebut. Jika telah dikembalikan atau belum dikembalikan seharusnya dari Satpol PP-Damkar memberikan informasi.

“Jika sudah dikembalikan seharusnya kita diberi foto copy STS yang di legalisir. Tapi sampai siang ini (16/4) Inspektorat belum menerima STS UP pada Satpol PP-Damkar  itu,” kata Inspektur Pesisir Barat, Edy Mukhtar, S.P., Senin (16/4-2018).

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Setiawan, S.E,M.M., mendampingi kepala BPKAD setempat, Ir.M.Aziz, mengakui hingga kini belum ada konfirmasi dari Satpol PP-Damkar mengenai pengambalian UP tersebut.

“ Sampai saat ini kami belum ada konfirmasi dari Satpol PP-Damkar terkait pengembalian UP itu,” singkatnya .

Ditempat terpisah, Plt.Kasatpol PP-Damkar, Cahyadi Moeis, mengatakan  pengembalian UP tahun 2017 pada Satpol PP-Damkar itu merupakan kewenangan Kasatpol PP-Damkar sebelumnya. Terlebih persoalan itu telah ditangani oleh inspektorat dan aparat penegak hukum. Saat ini di Satpol PP-Damkar sudah ada pengguna anggaran baru.

“Yang jelas mengenai UP 2017 yang belum dikembalikan itu sudah menjadi tanggungjawab Kasatpol PP sebelumnya,” jelasnya. (Yayan/D1N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad