![]() |
Ilustrasi/net |
Pada tahun 2018 ini, sebanyak dua OPD baru terbentuk ditambah satu OPD mengalami peningkatan status, sehingga untuk mengisi kekosongan pimpinan OPD itu harus dilakukan lelang jabatan.
Sekretaris BKD Pesbar Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan proses pengajuan lelang jabatan pad atahun 2018 ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, dimana tahun ini Pemkab harus mengisi formulir di aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) yang disiapkan oleh komisi aparatur sipil negara (KASN).
“Aplikasi tersebut mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database Jabatan Pimpinan Tinggi,” kata dia.
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi cetak Selasa 3 April 2018
Penulis : Yogi A
Editor: D1N
Tidak ada komentar:
Posting Komentar