Cabjari Krui Mulai Lidik Dana UP Satpol-PP - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Cabjari Krui Mulai Lidik Dana UP Satpol-PP

Cabjari Krui Mulai Lidik Dana UP Satpol-PP

Share This
Ilustrasi
Radarlambar.com– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, rencananya pada Selasa (10/4-2018) akan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprintlid) terkait dana Uang Persediaan (UP) tahun 2017 pada kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) yang belum dikembalikan hingga kini.

Kacabjari Lampung Barat di Krui, M.Amriansyah, S.H, M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (9/4), mengatakan bahwa dari Cabjari rencananya hari ini (kemarin, Red) akan berkoordinasi dengan Pemkab dalam hal ini Inspektorat setempat, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Dana UP yang belum dikembalikan itu sudah jelas ada perbuatan melawan hukum, karena itu kita akan kordinasi ke Inspektorat dan meminta data hasil pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Lanjutnya, sprintlid yang akan diterbitkan itu artinya proses penyelidikan dari Cabjari soal dana UP tahun 2017 pada Satpol PP-Damkar yang belum dikembalikan itu, dimulai. Termasuk akan mengumpulkan data dokumen pendukung mengenai persolan itu dan memeriksa saksi-saksi dalam hal ini pihak terkait seperti Inspektorat, bendahara pada Satpol PP-Damkar, BPKAD dan terkait lainnya.

“Proses awal penyelidikan itu untuk menemukan tindak pidana dalam persoalan tersebut, karena dimungkinkan masalah UP yang belum dikembalikan itu ada perbuatan yang melawan hukum,” jelasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad