![]() |
Ilustrasi/net |
Bahkan, pada Selasa (17/4-2018) mantan Kasatpol PP-Damkar M.Nursin Candra, telah memenuhi panggilan Cabjari Lampung Barat di Krui untuk dimintai keterangan mengenai UP tahun 2017 yang belum dikembalikan tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (16/4-2018) Cabjari juga telah meminta keterangan seluruh kepala bidang (Kabid) yang ada di Satpol PP-Damkar.
“Selain mantan Kasatpol PP-Damkar, kita juga sudha meminta keterangan dari Kabid Perbendaharaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Kacabjari Lampung Barat di Krui, M.Amriansyah, S.H, M.H., Selasa (17/4-2018).
Dijelaskan, pemanggilan semua pihak terkait itu untuk melengkapi berkas penyelidikan. Sedangkan, untuk hasil pemeriksaan tentu belum bisa diinformasikan karena ini sifatnya masih internal dan masih dalam tahap proses penyelidikan. Mengenai persoalan ini juga pihaknya masih akan melihat dan mempelajari semua data maupun dokumen yang telah ada.
“Kita akan pelajri terlebih dahulu,karean kita juga sudah memiliki data dan dokumen, sehingga apakah nanti layak dinaikan ke penyidikan atau tidak, namun yang jelas saat ini masih proses penyelidikan,” jelasnya. (Yayan/D1N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar