![]() |
Satlantas Polres Lambar dan Fraktisi Hukum menggelar FGD membahas revisi UU lalulintas dan angkuttan jalan. (Foto Dok) |
Radarlambar.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, bersama fraktisi hukum menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas terkait rencana revisi Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) tentang angkutan umum tidak dalam trayek (angkutan online).
Kasat Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono, S.Ik., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, mengatakan, dari hasil FGD didapatkan kesimpulan antara lain, yang dilakukan semua jenis angkutan umum yang berbasis teknologi informasi (online), baik ojek/ taxi wajib hukumnya mentaati dan mematuhi dengan peraturan yang sudah ada.
”Peraturan dimaksud meliputi Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2014 tentang angkutan jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum,” ungkapnya.
Di dalam peraturan tersebut, jelas dia, disebutkan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek hingga batas waktu yang diberikan oleh pemerintah. ”Hal tersebut agar tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan terkait legalitasnya sebagai perusahaan penyelenggara angkutan umum dan perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi informasi,” paparnya.
![]() |
Kasat Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono (empat dari kanan) dan Jajaran dan mengabadikan mengabadikan momen dengan berfoto bersama fraktisi hukum ABdul Qodir (baju putih). :Foto Dok |
Sementara itu Fraktisi Hukum Abdul Qodir, S.H, M.H., yang dihadirkan sebegai nara sumber dalam FGD tersebut mengatakan, dalam permasalahan yang timbul sering terjadi terkait dengan adanya jasa taksi/ojek online sekarang ini.
”Kami berpendapat bahwa akan adanya wacana revisi mengenai UU No 22 th 2009 untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum, sangat tidak perlu direvisi dikarenakan beberapa hal. yakni, akibat dari kemajauan teknologi sekarang ini sehingga semua kegiatan /aktivitas mau serba mudah gampang, dan cepat dan lainnya.
Sekadar diketahui, dalam FGD tersebut tampak hadir, KBO Satlantas Iptu Samsul Bahri, Baur SIM Aiptu Yusuf Achmad, S.H., P.S Kanit Dikyasa Aiptu Wahyudi, S.H., Baur tilang/Notulen Aipda Tamrin, S.H., PS Kanit Laka Bripka Hendra Dermawan, dan Putor Sat Lantas Aipda Wagimin, S.H. (nop/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar