![]() |
Kantor Kemenag Pesbar melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menetapkan awal Ramadhan 1439 Hijriyah tahun 2018. Foto Yayan/Radarlambar.com |
Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Hi.Khobiran Syah, M.Pd.I., mengatakan dalam pemantauan hilal itu di hadiri perwakilan dari Pengadilan Agama, Kemenag Lampung Barat, Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, perwakilan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta tokoh masyarakat.
BACA JUGA: Pemkab Sidak Tambak Udang di Lemong, Hasilnya......
“POB (Pusat Observasi Bulan ) dipusatkan di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung dengan titik 05 derajat 11’27,28 derajat LS.103 derajat 55’51, 78 derajat BT.93m DPL,” katanya.
Dijelaskan, pada pemantauan hilal di Pesisir Barat yang menjadi salah satu wilayah Rukyatul Hilal itu tim observasi tidak melihat hilal, artinya matahari terbenam pada tanggal 15 Mei 2018 pukul 17.57.24 wib, tinggi hilal minus (-) 0 derajat 58’11,06”. Hasil laporan itu telah disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kemenag RI. Dari hasil musyawarah dan hasil Rukyatul Hilal, bahwa hilal tidak terlihat di Pesisir Barat.
“Sehingga, untuk penentuan awal Ramadhan dari hasil musyawarahkan dalam sidang itsbat oleh Pemerintah Pusat malam ini,” jelasnya.(Yayan/D1N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar