Drs. Ismet Inoni, M.M., (Kepala BKPSDM Lambar) |
Radarlambar.com – Hingga saat ini ini sebanyak 477 orang honorer kategori 2 ( K2) di lingkup Pemkab Lampung Barat, masih menunggu kepastian akan nasib untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti ratusan rekan sejawat lainnya yang beberapa tahun lalu telah menerima SK pengangkatan sebagai ASN.
Rupanya Undang-Undang (UU) menjadi penentu akan nasib mereka, karena sejak disahkannya UU nomor 5 tahun 2014, sejak itu pula nasib para honorer K2 menjadi terkatung-katung. Namun, saat ini telah ada angin segar, dimana sedang dilakukan pembahasan terkait dengan revisi UU tersebut di DPR-RI yang memungkinkan akan berpihak kepada honorer K2.
BACA JUGA: Hati-hati, Info Pengangkatan ASN 2018 Hoax
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Ismet Inoni, M.M., mengatakan, di Lambar ada total 766 orang orang honorer K2, dimana tinggal 477 orang lagi yang belum diangkat, sementara 287 orang lainnya sudah menikmati haknya sebagai ASN, setelah mereka beruntung mendapatkan kesempatan lolos dalam seleksi yang dilakukan beberapa tahun lalu. (Nopri/Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar