Pemkab Pesbar Tutup Dua Tambang Pasir Illegal - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Pemkab Pesbar Tutup Dua Tambang Pasir Illegal

Pemkab Pesbar Tutup Dua Tambang Pasir Illegal

Share This
Sekkab Pesbar Azhari memimpin langsung operasi penutupan dua tambang pasir ilegal di wilayah setempat.
Radarlambar.com – Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dipinggir pantai Pekon Lintik dan Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, yang kerap dijadikan lokasi penambangan pasir laut illegal oleh warga, Selasa (22/5-2018).

Plt.Kasatpol PP-Damkar, Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi Moeis, mengatakan tim gabungan yang melakukan sidak itu terdiri dari perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP-Damkar dan dipimpin oleh Sekkab Drs.Azhari, M.M., didampingi Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir.N.Lingga Kusuma, M.P.

“Kegiatan itu sebagai operasi pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya aksi penambangan pasir illegal dipinggir pantai di wilayah ini,” jelasnya.

Dijelaskan, lokasi pinggir pantai terutama di Pekon Lintik dan Padang Haluan itu kerap dijadikan lokasi penambangan pasir illegal oleh masyarakat. Bahkan, sebelumnya Satpol PP-Damkar telah menggelar razia dilokasi serupa dan menemukan ada penambang pasir serta peralatannya. 

“ Dari sidak ini kita temukan ada dua lokasi tambang pasir illegal yang kondisinya sudah cukup parah. Bahkan, ditemukan ada warga yang masih beraktifitas dilokasi tambang itu,” jelasnya.(Yayan/D1N)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad