Sengketa Lahan di Sukapura, Parosil Audensi Bersama KLHK - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Sengketa Lahan di Sukapura, Parosil Audensi Bersama KLHK

Sengketa Lahan di Sukapura, Parosil Audensi Bersama KLHK

Share This
Bupati Hi. Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta
Radarlambar.com - Guna menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang ada di Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lambar, Bupati Hi. Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (15/5-2018).

BACA JUGA: Refrensi Film Dokumentasi Riskesdas, Lambar Mewakili Sumatera

Kedatangan Bupati Parosil yang didamping oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, Kabag Pemerintahan Yudha Setiawan, S.I.P, Tim Fasilitasi Penyelesaian Pekon Sukapura serta Pokja 2 itu  diterima oleh Ditjen Pranologi Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ir. Muhammad Said.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Lambar Surahman, S.I.P, M.M mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, bupati meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pekon Sukapura tersebut “Harapan bapak bupati, persoalan yang terjadi di Pekon Sukapura agar dapat kiranya ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada. Sebab, masyarakat sudah lama mengharapkan adanya kejelasan terhadap permasalahan yang dihadapi,” ujar Surahman.

BACA JUGA: Pastikan Kehadiran Jokowi di Festival Kopi, Parosil dan Edi Novial ke Istana

Masih kata dia, sekadar mengingatkan bahwa keberadaan masyarakat Sukapura pada awalnya berada dan mendiami Pekon Sukapura pada waktu itu diantar langsung oleh sang Proklamator Ir. Soekarno. “Pemkab Lambar sangat konsen dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Pekon Sukapura, ini dibuktikan dengan kehadiran bupati yangg secara langsung memimpin audensi tersebut,” kata dia. (Lusi)


Selengkapnya Baca Radar Lambar – Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 16 Mei 2018



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad