![]() |
Ilustrasi/Net |
Radarlambar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan tahun ini khususnya tempat usaha seperti tambak udang di kabupaten setempat akan diverifikasi ulang mengenai perizinan, dampak lingkungan dan sebagainya.
Kepala Dinas PMPTSP Drs. Jon Edwar, M.Pd., menjelaskan verifikasi ulang itu akan melibatkan tim gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Perikanan, Bappeda dan OPD terkait lainnya. Selain verifikasi ulang, pihaknya juga akan mensosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
BACA JUGA: 64 Napi Diusulkan, Dapat Remisi Khusus
BACA JUGA: 64 Napi Diusulkan, Dapat Remisi Khusus
”Verifikasi ulang lokasi tambak udang itu untuk mengetahui kondisi tambak yang masih aktif atau tidak, termasuk lokasi tambak yang berdampak terhadap lingkungan,” jelasnya.BACA JUGA : Budaya Sekura Masuk Nominasi API 2018
Dijelaskan, selain verifikasi ulang lokasi tambak udang, tim gabungan dari OPD terkait juga akan melaukan verifikasi ulang keberadaan hotel ataupun penginapan, serta tempat-tempat usaha lainnya yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini. Kegiatan itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan tempat-tempat usaha yang telah berdiri di Kabupaten Pesisir Barat ini.
”Lokasi tempat usaha kemungkinan saat ini sudah banyak perubahan, baik luasan tempat usaha, maupun kelengkapan dokumen yang pernah dibuat oleh para pelaku usaha, karena itu harus dilakukan verifikasi,” katanya. (Yogi/D1N)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Sabtu 25 Mei 2018
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Sabtu 25 Mei 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar