Radarlambar.com – Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat, resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang ke komisi pemilihan umum daerah (KPUD) setempat, Selasa (17/7-2018).
Jelang penyerahan dokumen pendaftaran ke KPUD, Ketua DPC PDIP Lambar Hi. Parosil Mabsus dan jajarannya menggelar do’a bersama sekaligus menyantuni anak yatim yang dipusatkan di Kantor DPC PDIP Lambar Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit.
Hi. Parosil Mabsus mengungkapkan, terusnya, sebagai umat beragama pihaknya memulai prosesi tersebut dengan terlebih dahulu memanjatkan doa kepada Allah SWT. Agar apa yang dicita-cita kan mendapat ridhonya. Dan diberikan kemudahan dalam setiap langkah perjuangan kami.
”Saya secara pribadi maupun organisasi meminta doa dan dukungan dari warga Lambar agar semua tahapan demokrasi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun. Dan kami (PDI Perjuangan Lambar) kembali memperoleh kepercayaan rakyat dengan menempatkan mayoritas kader di kursi legislatif guna mewujudkan dan mengawal program kerakyatan demi terwujud nya Lampung Barat Hebat di segala bidang,” kata dia.
Kata dia, DPC PDIP Lambar menargetkan kemenangan pada Pileg 2019 minimal 40 persen, dari total kursi di legislatif. Target tersebut meningkat dari perolehan kursi pada Pileg 2014 yakni sebanyak 13 kursi dari 35 kursi di legilatif.
”Pileg 2014 PDIP merupakan partai pemenang dimana sebanyak 13 kader berhasil duduk di kursi legislatif, sementara untuk target kemenangannya minimal 40 persen,” ungkap Pakcik---sapaan Parosil Mabsus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Lambar Bidang Sekretariatan yang juga Liaison Officer (LO) untuk KPUD Satriawan mengatakan, pengajuan Bacaleg ke KPUD dengan kuota penuh, atau sesuai dengan alokasi kursi di DPRD Lambar yakni sebanyak 35 orang, dengan keterwakilan perempuan sebanyak 37,14 % atau 13 orang dari 35 orang Bacaleg yang didaftarkan.
”Di masing-masing Dapil kuotanya terpenuhi, untuk Dapil Lambar I sebanyak 8 orang, Dapil Lambar II lima orang, Dapil Lambar III delapan orang, Dapil Lambar IV sembilan orang, dan Dapil Lambar V sebanyak lima orang,” imbuhnya. (nopri/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar