Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula KPPN Liwa pada hari Rabu, (4/7) yang diikuti oleh perwakilan 38 satuan kerja mitra kerja KPPN Liwa, dibuka langsung oleh Kepala KPPN Liwa Dani Ramdani.
Dalam sambutannya, Dani Ramdani memberikan gambaran umum tata cara pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan di lingkup satuan kerja pada tahun 2018 ini.
“Dengan adanya kartu kredit pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, aman dalam bertransaksi, mengurangi fraud, dan mengurangi adanya idle cash bendahara dari penggunaan uang persediaan.” ujar Dani Ramdani.
Lanjut dia, implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah bagi satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Liwa sudah dapat dimulai pada tahun 2018 ini. Satker yang berminat untuk mengimplementasikan belanja pemerintah dengan kartu kredit agar mendaftarkan diri ke KPPN Liwa untuk diteruskan ke Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
”Untuk nantinya ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai satuan kerja pelaksana implementasi kartu kredit pemerintah,” paparnya.
Kemudian teknis penggunaan kartu kredit dalam belanja pemerintah disampaikan oleh Customer Service Officer (CSO) KPPN Liwa, Aryo Wicaksono. Dalam paparannya, Aryo menyampaikan penjelasan teknis belanja pemerintah dengan menggunakan kartu kredit mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya. (nopri/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar