KPPN Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
KPPN Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

KPPN Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Share This
Radarlambar.com - Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) atau yang juga dikenal dengan istilah cashless society, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Lampung Barat, yang juga membawahi Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi implementasi kartu kredit pemerintah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula KPPN Liwa pada hari Rabu, (4/7)  yang diikuti oleh perwakilan 38 satuan kerja mitra kerja KPPN Liwa, dibuka langsung oleh Kepala KPPN Liwa Dani Ramdani.

Dalam sambutannya, Dani Ramdani memberikan gambaran umum tata cara pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan di lingkup satuan kerja pada tahun 2018 ini.

“Dengan adanya kartu kredit pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, aman dalam bertransaksi, mengurangi fraud,  dan mengurangi adanya idle cash bendahara dari penggunaan uang persediaan.” ujar Dani Ramdani. 

Lanjut dia, implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah bagi satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Liwa sudah dapat dimulai pada tahun 2018 ini. Satker yang berminat untuk mengimplementasikan belanja pemerintah dengan kartu kredit agar mendaftarkan diri ke KPPN Liwa untuk diteruskan ke Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

”Untuk nantinya ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai satuan kerja pelaksana implementasi kartu kredit pemerintah,” paparnya. 

Kemudian teknis penggunaan kartu kredit dalam belanja pemerintah disampaikan oleh  Customer Service Officer (CSO) KPPN Liwa, Aryo Wicaksono. Dalam paparannya, Aryo menyampaikan penjelasan teknis belanja pemerintah dengan menggunakan kartu kredit mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya. (nopri/lusi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad