![]() |
Seperti Inilah kondisi jalan di Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau yang diduga akibat seringnya dilintasi oleh kendaraan angkutan material proyek. Foto Rinto/Radar Lambar |
Radarlambar.com - Pemerintahan Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, meminta dinas terkait, untuk mengingatkan pihak ketiga (kontraktor) pelaksana pembangunan infrasturktur jalan dipekon setempat bertanggung jawab atas kerusakan jalan hotmik karena dilintasi kenderaan armada pengangkut material, pembangunan jalan di pekon itu.
Peratin Pekon Tigajaya Prayetno, mengatakan sesuai janji mantan Bupati Lambar Hi Mukhlis Basri, M.M., 2017 lalu. Pada tahun ini pemkab Lambar menganggarkan dana untuk peningkatan pembangunan jalan kabupaten ruas Talangsebaris, Pemangku Pillatengah, Pekon Tigajaya.
Saat ini realisasi pembangunannya dilaksanakan, yakni pengerjaan aspal hotmik volume Satu Kilometer yang informasinya dikerjakan oleh CV. Bumi Lampung Persada (BLP).
Terkait pengerjaan itu, dalam pengangkutan material. pihak CV menggunakan kenderaan jenis Fuso dengan tonase muatan diperkirakan diatas 30 ton, sehingga banyak badan jalan aspal yang mengalami kerusakan.
"Kami enggak mau setelah jalan yang dibangun selesai pihak proyek langsung pergi, dan jalan yang rusak karena armada pengakut material tidak diperbaiki lagi karena jalan yang sudah dibangun tersebut kami dapatkan melalui perjungan yang panjang," ungkap Prayitno.
Pihak CV BLP Suhendar memastikan setiap kerusakan yang tejadi akan diperbaiki, karena itu pihaknya meminta kepada warga untuk tidak perlu khawatir karena dari awal sudah diantisipasi dan diperkirakan akan kerusakan yang terjadi.
"Jangankan dandan bangun baru aja kita laksanakan. Dan tidak perlu harus disuruh Dinas PU, tanpa diperintah jalan yang rusak itu akan kami perbaiki, dan dalam perbaikannya kami tidak mau asalan melainkan akan kami bongkar dulu lalu diaspal ulang," tegasnya.(rinto/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar