Parosil Bagikan 65 Ton Pupuk Non-Subisidi ke Petani Kopi - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Parosil Bagikan 65 Ton Pupuk Non-Subisidi ke Petani Kopi

Parosil Bagikan 65 Ton Pupuk Non-Subisidi ke Petani Kopi

Share This
Radarlambar.com -  Bupati Lampung Barat Hi Parosi Mabsus, didampingi  Wakil Bupati Lambar Hi. Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial, para Kepala OPD, membagikan pupuk bantuan program intesifikasi kopi kepada petani kopi Kecamatan Airhitam dan dilanjutkan di Kecamatan Pagardewa, Senin (9/7-2018).

Pembagian pupuk di dua kecamatan tersebut, merupakan bentuk perhatian Pemkab Lambar terhadap upaya peningkahatan hasil produki kopi robusta yang menjadi usaha mayoritas masyarakat lambar.

Parosil mengatakan,   pembagian  pupuk jenis NPK Non Subsidi oleh Pemkab Lambar melalui, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) tersebut adalah wujud bantuan kerakyatan, yang didalamnya memiliki pesan khusus dan keinginan yang mulia, berupa langkah perhatian pemkab tentang bagaimana cara mengetaskan persoalan yang dihadapi masyarakat khususnya petani kopi.

Namun demikian, Parosil menegaskan program yang diluncurkan itu belum sebanding dengan persoalan yang dialami petani kopi, terkhusus para pateni yang masuk kategori kurang mampu.

Diharapkan program bantuan pupuk intesifikasi kopi yang digulirkan Pemkab Lambar lewat disbun tersebut menjadi bagian, solusi dalam menyikapi persoalan yang kerap dihadapi petani khususnya dalam capaian (produktifitas) hasil.

Sementara dalam sambutan Kepala Disbunnakl Lambar Try Umaryani, S.P, M.Si.,  menambahkan, program pembagian pupuk intensfikasi kopi tersebut, tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil produksi kopi khususnya masyarakat tani yang kurang mampu dengan harapan akan mampu  meningkat kproduktifitas dan hasil kopi.

Dimana tahun ini pemkab menyalurkan bantuan tersebut kepada 650 Kepala Keluarga (KK), terbagi dua, yakni Kecamatan Airhitam 325 KK dan di Kecamatan Pagardewa 325 KK. Dimana pertimbangan pemkab membagikan bantuan itu untuk masyarakat tani di dua kecamatan itu seiring status kecamatan yang masuk  kategori kecamatan tertinggal. (Rinto/Lusi)


Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 10 Juli 2018



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad