Radarlambar.com – Wakil Bupati Lampung Barat Hi. Mad Hansurin mengaku telah menerima laporan terkait dengan hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi (PPT) setuingkat eselon II dan pejabat administrator setingkat eseloan IIa di lingkungan pemkab Lambar yang dilaksanakan Kamis-Jumat (26-27/8) lalu,yang cukup rendah atau tidak sesuai seperti yang diharapkan.
Dengan rendahnya hasil uji kompetensi PPT tersebut, Pun Hasnurin---sapaan Mad Hasnurin mengaku kecewa, dan akan menjadikan hasil uji kompetensi tersebut sebagai salah satu pertimbangan bupati dan dirinya dalam penempatan jabatan kedepan, hanya saja kinerja yang baik tentunya juga menjadi suatu pertimbangan.
” Iya hasil uji kompetensi kemarin memang mengecewakan, dari seluruh peserta uji kompetensi itu hanya beberapa orang saja yang mendapatkan nilai bagus, selebihnya tidak sesuai harapan kami. Tentu hasil uji kompetensi tersebut jadi pertimbangan, namun loyalitas mereka juga dalam melaksanakan tugas tidak kalah pentingnya,” ungkap Mad Hasnurin, Jumat (3/8-2018).
Kata dia, jika pejabat dimaksud dinilai mampu mengemban amanah dan mampu mendukung pimpinan dalam mewujudkan seluruh visi-misi menuju Lampung Barat Hebat dan Sejahtera tentunya itu juga akan menjadi pertimbangan untuk menempatkan seseorang dalam menduduki satu jabatan.
”Harapan pak bupati dan saya kedepan, seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja yang bagus dan disiplin, dan bisa menunjukan dukungan terhadap kepemipinan kepala daerah untuk mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera. Tanpa bantuan dan dukungan aparatur di seluruh OPD, tentunya semuanya tidak akan terwujud, karena itu selain terus meningkatkan kompetensi juga harus melaksanakan Tupoksi sebaik-baiknya,” tegas Mad Hasnurin.
Seperti diketahui, Pemkab Lambar melalui Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kamis-Jumat (26-27/7) menggelar uji kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yakni setingkat eselon II dan pejabat administrator setingkat eselon IIIa di lingkungan Pemkab Lambar di Aula Kagungan Pemkab.
Hasil uji kompetensi ini, kata Ismet, merupakan salah satu dasar bagi pengembangan dan pola karier bagi ASN. “Dari hasil uji kompetensi ini, akan diketahui apakah pejabat tersebut berkompeten atau tidak. Hasil uji kompetensi akan dipergunakan oleh pejabat pembina kepegawaian daerah sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pemetaan,” ujar Kepala BKPSDM Drs. Ismet Inoni, M.M. (nopri/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar