Drs. Ismet Inoni, M.M. (Kepala BKPSDM Lambar) |
Radarlambar.com – Hingga Senin (8/10) jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Lampung Barat, sudah mencapai 1.284 orang. Dari jumlah pelamar tersebut didominasi oleh pelamar dari kabupaten setempat, namun tidak sedikit pelamar dari luar daerah juga mencoba adu peruntungan untuk menjadi abdi Negara di bumi sekala bekhak tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Ismet Inoni, M.M., di ruang kerjanya kemarin mengungkapkan, pihaknya masih kerap menerima keluhan bahwa portal sscn.bkn.go.id kerap sulit diakses oleh para pelamar, karena itu pihaknya menekankan agar pelamar bisa mencari waktu yang tepat serta mencari titik-titik lokasi yang memiliki jaringan internet yang baik, sehingga proses pendaftaran tidak terhambat.
”Kalau permasalahan yang terjadi itu masih sama seperti sebelumnya, portal sscn.bkn.go.id yang masih sering sulit diakses, tapi pelamar harus pintar nyari waktu yang tepat, dan cari lokasi untuk mengakses internet yang memungkinkan jaringannya bagus, karena tidak semua kecamatan memiliki jaringan yang memungkinkan untuk mengakses internet dengan baik,” kata Ismet.BACA JUGA: Tunjangan Profesi Guru Sebesar Rp15 M Masuk Kasda
Sementara itu, soal adanya perbedaan data pada e-KTP milik pelamar dengan data saat pendaftaran dilakukan, contoh pelamar yang sudha berpindah alamat, dan masih memiliki e-KTP di tempat domisili sebelumnya, maka pihaknya mengimbau agar pelamar segera memperbaikinya terlebih dahulu, sebelum melakukan registrasi.
”Ada beberapa pertanyaan dari pelamar yang kami terima, permasalahannya seputar dengan data di e-KTP. Dan kami imbau mereka untuk memperbaikinya terlebih dahulu di Disdukcapil, sesuai dengan kepsepakatan Kemendagri, BKN , dan Menpan-RB untuk mempercepat proses terkait data kependudukan, maka kami yakin di Disdukcapil juga siap, dan minimal kalaupun memang kepingan e-KTP tidak tersedia maka yang di oupload itu surat keterangan dari Disdukcapil,” katanya. (nopri/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar