Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi didampingi Kasatreskrim AKP Faria Arista saat eskpose di Mako Polres setempat. Foto Edi P |
Pelaku atas nama MH yang diamankan di kediamannya Selasa (28/11) itu belakangan diketahui juga berprofesi sebagai penghulu nikah dan penceramah agama. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam para korban, apabila tidak menuruti kemauannya, diancam akan di scors bahkan dikeluarkan dari sekolah apabila enggan melayani prilaku seks menyimpang tersebut.
Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi S.Ik., didampingi Kasat Reksrim AKP Faria Arista.,Kanit Tipidter Ipda Juherdi.,menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (25/11/2018) sekira pukul 18.00 Wib pelaku mengajak korban berinisial IS (14)dan SP (15) dengan cara mengirim pesan singkat via facebook.
Kemudian pelaku pergi ke MTs dan tidak lama kemudian pelaku menerima pesan pada sekitar pukul 21.00 WIB bahwa Korban IS dan SP sudah berada di depan sekolah.
“Sekitar 10 menit kemudian, pelaku dan dua korban ini di minta masuk kedalam dalam ruangan kepala sekolah, dan saat itulah pelaku melancarkannya aksinya hingga menyogomi korban,”ungkap Doni saat menggelar Jumpa Pers di halaman mapolres setempat. (edi/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar