![]() |
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan. Foto Doc Polres Lambar |
Radarlambar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres- Narkoba) Polres Lampung Barat mengamankan dua warga Kabupaten Tanggamus setelah kedepatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di dua kawasan berbeda di Kabupaten Pesisir Barat Rabu Malam (9/10).
Dua pelaku tersebut, di tangkap di dua lokasi berbeda yaitu pelaku atas nama Aan Setiawan (25) warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semong Kabupaten Tanggamus di tangkap di Pasar Minggu, Pekon NegeriRatu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat sekitar pukul 22:00 Wib
Sementara, pelaku atas nama Fauzi (48)warga Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus diamankan di jalan Lintas Barat Taman Nasional Bukit Barisan Kabupaten Pesisir Barat sekitar pukul 23:30 Wib.
Kasat Res-Narkoba Iptu Junaidi mendampingi kapolres AKBP Doni Wahyudi S.Ik.,membenarkan adanya penangkapan kasus kepemilikan narkotika jenis sabut tersebut. Saat ini dua pelaku telah di gelandang ke mapolres setempat.
“Iya tadi malam ada dua orang yang kami amankan, penangkapan kami lakukan di dua lokasi berbeda ,”kata Junaidi.
Proses Penangkapan pelaku pertama, lanjut Junaidi, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada oknum warga yang membawa narkotika jenis sabu, setelah mendapat informasi tersebut anggota Sat-Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama atas nama Aan Setiawan.
“Dari pelaku pertama kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek samsung, selanjutnya pelaku langsung kami amanka ke mako polres lambar,”imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 23:30 Wib pihaknya berhasil mengamankan pelaku kedua atas nama Fauzi. Dari tangan pelaku, di temukan sebuah kotak rokok yang didalamnya berisi dua plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu, satu buah plastik klip obat berwarna biru yang didalamnya juga terdapat Narkotika Jenis Sabu, empat plastik klip yang didalamnya berisi potongan Narkotika Jenis ekstasi dengan total 16 potong, serta satu unit handphone merk Nokia. “Sejauh ini kedua pelaku masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di mapolres lambar,”pungkasnya.(edi/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar