Radarlambar.com - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 17.845 ton. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung nomor: 821.1/1907/V.21.2/2018 tentang alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Provinsi Lampung tahun 2019.
“Kuota pupuk Lambar tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 lalu,” ujar Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Antoni Zakaria, S.T.
Dipaparkannya, kuota pupuk bersubsidi sebanyak 17.845 ton itu, rinciannya pupuk urea sebanyak 9.365 ton, SP36 1.300 ton, ZA 1.230 ton, NPK phonska sebanyak 5.150 ton, serta pupuk organik 800 ton.
“SK kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura tersebut akan diditindaklanjuti dengan surat keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lambar,” akunya seraya menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 17.845 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lambar.(lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar