Marak Pedagang di Trotoar, Satpol-PP Lakukan Penertiban - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Marak Pedagang di Trotoar, Satpol-PP Lakukan Penertiban

Marak Pedagang di Trotoar, Satpol-PP Lakukan Penertiban

Share This
Plt. Kasatpol-PP Lambar Hendry Faisal bersama sejumlah Kabid dan Staff melakukan penertiban pedagang musiman di trotoar taman Kota Hamtebiu, Rabu (16/1). 
Radarlambar.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Barat, langsung  melakukan penertiban pedagang buah musiman di sepanjang trotoar yang berada di depan Kios Buah, dan Taman Kota Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit Lampung Barat, pasca menerima keluhan dari warga.

Dalam penertiban tersebut,  personel Satpol-PP yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol-PP Hendry Faisal, S.H, M.H., tidak melakukan tindakan represif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum nomor 15 tahun 2013 tersebut, namun instansi pengawal Perda tersebut lebih mengutamakan langkah pendekatan persuasif.

Kepada Radarlambar.com Henry mengungkapkan, apapun alasannya bermjualan di atas trotoar itu tidak diperbolehkan,  sebab trotoar peruntukannya adalah untuk pejalan kaki. Terlebih trotoar di sepanjang taman kota hamtebiu, hingga depan kios buah itu ramai digunakan oleh pejalan kaki. Pihaknya  memberi waktu 1x24 jam kepada pedagang untuk memindahkan dagangannya, ketika tidak diindahkan maka akan ditindak tegas.

”Pada pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar tersebut merupakan pedagang musiman, yang memang pada saat-saat tertentu seperti sekarang ini sedang musim buah durian dan duku, banyak pedagang dari berbagai daerah tidak hanya dari Lambar berjualan di Kota Liwa,” ungkapnya.

Lanjut Hendry, dengan adanya pedagang yang berjualan di atas trotoar tentu tidak hanya menghambat para pejalan kaki, namun juga akan mengganggu keindahan kota Liwa, yang  kini menjadi salah satu tujuan wisata yang tidak hanya wisatawan  lokal namun  juga datang dari berbagai daerah.

”Fokus pemerintah daerah salah satunya penataan kota, dan  kami dari Satpol-PP berkomitmen untuk mendukung itu,  terlebih larangan  untuk berjualan di  atas trotoar  memang dilarang dan itu melanggar Perda tentang ketertiban umum,”  tegasnya.

Lebih lanjut Henry mengungkapkan,  ia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tertib  dan  tidak menganggu ketertiban umum, sehingga kota Liwa akan tetap indah serta memberikan rasa aman dan nyaman baik.

”Untuk saat ini kami lakukan langkah persuasif, tetapi ketika memang  imbauan-imbauan kami tidak diindahkan maka tindakan tegas akan kami lakukan,” imbuhnya. (nopri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad