Parosil Bagikan Petikan SK PNS, CPNS dan PTT - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Parosil  Bagikan Petikan SK PNS, CPNS dan PTT

Parosil Bagikan Petikan SK PNS, CPNS dan PTT

Share This
Radarlambar.com – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus membagikan petikan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Senin (8/4).

Dalam sambutannya, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus mengungkapkan, PNS maupun CPNS merupakan aparatur negara memiliki arti yang strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan. Disamping itu PNS dan CPNS juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, dan memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik.

”Untuk membentuk sosok aparatur tersebut perlu topang dengan kesadaran diri dari masing-masing pegawai untuk berprilaku disiplin dan selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi diri dalam menjalankan tugas fungsinya selaku unsur dari aparatur sipil negara,” ungkapnya.

Lanjut dia, setiap aparatur sipil negara dituntut untuk berperilaku disiplin karena disadari ataupun tidak bahwa seorang ASN menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerjanya maupun ditengah-tengan lingkungan masyarakat umum.

Sementara,  Kepala BKPSDM Lambar Nukman mengatakan,  calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah menjalani masa percobaan dan dianggap memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS adalah sebanyak 73 orang dengan rincian, formasi tenaga  harian lepas tenaga bantu (THL-LB) penyuluh pertanian Kementrian Pertanian sebanyak 16 orang, dan formasi guru garis depan (GGD) sebanyak 57 orang.

Kemudian dari 188 formasi yang ditetapkan pada seleksi CPNS 2018,  terdapat 185 formasi pelamar yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan  untuk diangkat menjadi CPNS formasi umum dan eks tenaga honorer kategori II tahun 2018, yang akan diserahkan petikan keputusan pengangkatan sebanyak 181, terdiri dari tenaga pendidik 148 orang, tenaga kesehatan tiga orang, tenaga teknis 29 orang, dan eks TH K-III 1 orang.

”Untuk perpanjangan SPT diberikan kepada PTT dengan jumlah 350 orang,  yang dianggap telah bekerja dengan baik, jujur dan berdedikasi , dengan rincian tenaga pendidik 250 orang, tenaga perawat 20 orang,  polisi pamong praja 26 orang,  tenaag teknis 54 orang,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Nukman, sesuai dengan Pemenpan-RB  nomor 36 tahun 2018, penempatan masing-masing  CPNS disesuaikan dengan hasil formasi dan rncana penempatan saat melamar. Serta dilarang mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang- kurangnya selama 10 tahun sejak TMT CPNS dan apabila tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri. (nopri/lusiana)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad