![]() |
Beginilah kondisi ruas jalan meunuju RS KH. M. Tohir Kabupaten Pesbar yang sudah mengalami kerusakan padahal baru setahun dibangun. Foto Yayan Prantoso |
Sebab, saat ini aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) yang juga membawahi Pesbar, mulai melirik proyek tahun anggatan 2018 dengan total anggaran sebesar Rp7 Milyar lebih tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lambar dan Pesbar Wan Susilo Hadi, S.H., mendampingi Kajari M. Mansyur, S.H., mengaku pihaknya sedang mendalami terkait dengan indikasi pelaksanaan proyek asalan dan diduga terjadi mark-up tersebut.
” Laporannya belum masuk mas cuma baru juga dari berita media nanti kita tindaklanjuti mas, nanti kita sampaikan kalau sudah ada tindaklanjutnya,” ungkap Wan Susilo Hadi, Rabu (3/7).
Disinggung tindaklanjut seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan menyikapi dugaan proyek infrastruktur bermasalah tersebut, ia mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan mendalami, terkait dengan data informasi yang diterima, untuk kemudian melakukan penyelidikan.
” Nanti akan kami pelajari dan telaah terlebih duhulu mas terhadap data informasi seperti yang diberitakan di media, nanti bila perlu kita akan lakukan pengumpulandata dan bahan keterangan terkait tindak lanjut laporan,” ujarnya.
Seperti diberikan, Aleg Pesbar April Liswar, menyoroti kondisi ruas jalan kabupaten menuju RS KH. M.Tohir, yang kini mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik ruas jalan itu, yang menurutnya ruas tersebut sebelumnya sudah ada kerusakan di beberapa titik, namun belum terlihat parah, bahkan kerusakan ruas jalan itu pernah di sampaikan beberapa kali melalui rapat paripurna DPRD Pesbar.
“Bahkan pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 pun kembali disampaikan melalui pandangan umum fraksi,” katanya.
Ditambahkannya, dalam pandangan umum fraksi, pihaknya juga kurang puas jawaban pemerintah terait dengan poin ruas jalan menuju rumah sakit yang sudah rusak itu. “Kita menduga dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan itu terjadi mark up,” jelas anggota komisi II DPRD Pesbar tersebut.
Terusnya, dirinya berharap bila perlu mengenai ruas jalan yang telah rusak itu agar diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat indikasi adanya penyimpangan cukup terlihat. Selain itu, dipertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 yang kini tengah di bahas di tingkat komisi, salah satu poin yang akan ditolak yakni mengenai jalan itu.
“Persoalan itu sudah menjadi pembahasan di Komisi II DPRD Pesbar, karena itu bisa saja salah satu poin yang akan ditolak dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 itu terkait persoalan ruas jalan menuju rumah sakit,” jelasnya.
Pihak PT. Mulya Putra Pertama selaku rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan itu, juga sempat memberikan tanggapan, yang disampaikan pengawas lapangan Eko Wijaya, dimana menurutnya pembangunan jalan menuju rumah sakit dengan panjang sekitar empat kilometer lebih pada Agustus 2018 lalu.
“Sekitar November 2018 pengerjaannya sudah selesai dan saat ini kita juga masih dalam tahap perawatan jalan seperti yang dilaksanakan sekarang yakni tambal sulam/pacing,” katanya.
Masih kata dia, pihaknya juga tidak mengetahui pasti terkait dengan jumlah anggaran pengerjaan jalan itu, karena dirinya hanya sebagai koordinator pengawas lapangan.
Sementara itu, mengenai banyaknya kerusakan badan jalan itu karena sebelumnya badan jalan dengan kapasitas 12 ton ini dilalui kendaraan muatan kayu dengan kapasitas mencapai 30 ton lebih. “Sehingga wajar kalau badan jalan cepat mengelupas, dan aspal jalan juga rusak,” ujarnya.
Eko kembali berkilah jika dalam pengerjaan badan jalan itu telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis/pelaksana yang ada. Seperti dalam pondasi awal badan jalan (bagian dasar) di dalam RAB itu tidak ada untuk batu 57 dan hanya menggunakan base A dan base B, karena lapisan aspal jalan itu masih tahap awal.
“ Semuanya sudah sesuai dengan RAB, kondisi tambal sulam dijalan ini memang terlihat cukup parah, itu karena dampak dari ada kendaraan muatan beban berat melintas di jalan ini,” berkilahnya.(nopri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar