Predator Anak Ditangkap Setelah Cabuli Tiga Anak - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Predator Anak Ditangkap Setelah Cabuli Tiga Anak

Predator Anak Ditangkap Setelah Cabuli Tiga Anak

Share This
Pelaku Molyanto, Saat diamankan unit Reskrim Polsek Sekincau Senin Malam (8/7). Foto/Doc
Radarlambar.com- Lagi-lagi kasus pencabulan (persetubuhan) terhadap anak terjadi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Kali ini dilakukan oleh Molyanto Alias Mul (24) warga Talangsapar Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa,  kepada tiga anak perempuan, inisial (Eas) usia Tujuh Tahun,, (IN) usia Delapan Tahun dan (SL) usia Lima tahun. Modus diberi makanan,  pinjam Handphone (HP) lalu diancam. 

Atas perbuatan biadab-nya itu, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sekincau setelah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dikediamannya, malam Senin. (8/7).

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mendampingi Kapolres Lambar Kapolres AKBP Doni Wahyidi S.I.K., menegaskan terungkapnya kerkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur pelanggaran 81 ayat (1) Dan ayat (2) Undang-Undang (UU) RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas UU RI No 32 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, bermula atas laporan dari pihak korban yakni inisial AS (26) orang tua dari salah satu korban (Eas).
"Setelah menerima laporan dari pihak korban, laludilakukan visum terhadap korban yang hasil positif," tegasnya.
Lanjut Suharjono, Kronologis perlakukan bidab Molyanto tersebut, berawal dari, Juni 2018 sekitar Pukul 14.00 Wib  kepada  Eas,  dengan modus bujuk rayu, menawarkan makananan berupa daging musang,  juga menjanjikan akan meminjamkan HP untuk menonton film kartun. 

Dan agar perbuatannya tidak dilaporkan, Molyanto juga melakukan pengancaman kepada setiap korban.

Dan saat ini jajarannya masih melakukan pengebangan dengan menggal keterangan dari keluarga dua koran lainnya. "Kami masih melengkapi berkas pekara keterangan dua korabn lainnya," tandasnya. (rinto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad