![]() |
Ilustrasi |
Radarlambar.com - Hanya gara-gara salah paham akibat satu ekor ayam, dua kakak beradik Dadang Sumantri (45) dan Didi Mulyadi (40) warga Pekon Roworejo kecamatan Suoh Lampung Barat, adu jotos dan berakhir dengan pembacokan oleh sang kakak, hingga sang adik bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 10.00 Wib, tepatnya di bawah kebun coklat di belakang rumah Zein Hidayat (kakak kandung dari tersangka dan korban). Korban mengalami sabetan golok di sebelah kiri bagian telinga, setelah terjadi perkelahian korban mengalami pendarahan hebat lalu korban di bawa ke Mantri atas nama Heru, karena lukanya cukup parah maka korban dibawa turun ke rumah sakit Tanggamus.
Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, SH., membenarkan kejadian tersebut, kesalahpahaman terjadi saat satu ekor ayam yang dijual oleh Didi kepada seorang saksi dan ditemukan oleh pelaku Dadang.
Lalu, pelaku menanyakan ayam yang dibawa saksi tersebut dan diakui oleh Dadang bahwa ayam tersebut milikinya. Merasa tidak enak saksi menemui Didi yang menjual kepada saksi dan kemudian saksi dan Didi menemui Dadang setelah bertemu terjadi cekcok ada mulut dan terjadi dorongan dan kemudian pelaku Dadang membacok korban.
”Korban ini sempat akan memukul pelaku dengan kayu, namun karena saat itu pelaku sedang mengupas kelapa menggunakan parang, pelaku hendak menangkis dan mengenai bagian telinga sehingga korban mengalami luka cukup parah,” ungkap Suharjono.
Dikatakannya, hingga saat ini korban sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tanggamus, sementara untuk pelaku langsung diamankan paska kejadian. Dan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya korban mengalami setres.
”Hasil penyelidikan kami korban ini setress. Bahkan sebelumnya ia sempat menganiaya sang kakak,” kata dia.
Lanjut Suharjono, pihaknya juga telah menerima pengajuan penangguhan dari pihak keluarga korban dan akan diselesaikan dengan secara kekeluargaan, namun permohonan yang disampaikan oleh pihak keluarga belum bisa dikabulkan.
”Korban mengalami luka yang cukup parah, dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, jadi untuk permohonan itu belum bisa kami kabulkan,” pungkasnya. (nopri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar