“Dana desa dan alokasi dana pekon tahap III untuk Pekon Tebaliok masih berada di kas daerah (Kasda), dan jika sampai akhir tahun 2019 tidak diserap maka akan kita laporkan ke pemerintah pusat dan dikembalikan ke kas negara,” kata Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P
Pihaknya siap mencairkan DD dan ADP tahap III untuk Pekon Teba Liok, itu sepanjang ada surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). “Surat rekomendasi dari DPMP itu, sebagai dasar kami untuk mencairkan dana dari pemerintah pusat dan APBD Lambar tersebut. Jadi semakin cepat disampaikan maka semakin cepat pula dananya cair,” kata dia seraya menambahkan, pihaknya berharap DD dan ADP tahun 2019 terserap 100 persen.
Ditempat terpisah, Kepala DPMP Yudha Setiawan, S.I.P mengungkapkan, dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga kemarin baru 130 pekon yang mencairkan dana baik DD maupun ADP tahap III sedangkan satu pekon yaitu Pekon Tebaliokh belum mengajukan usulan untuk penciran.
“Sampai saat ini pihak pekon belum juga menyampaikan usulan pencairan DD dan ADP tahap III,” katanya
Kata dia, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya di Pekon Teba Liokh pada awal bulan Desember, untuk progres kegiatan baik fisik maupun non fisik bersumber dari DD dan ADP tahap I dan II di pekon tersebut belum mencapai 75 persen. Sementara secara aturan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2019 tentang pendoman dan penyusunan APBPekon bahwa ketentuannya untuk mengajukan pencairan dana tahap III yaitu realisasi kegiatan tahap I dan II harus mencapai 75 persen dan sampai saat ini realisasi kegiatan di Pekon Teba Liokh belum mencapai target.
“Saya rasa jika pekon ada komitmen maka anggaran tersebut akan terserap sebelum akhir tahun 2019. Jika pekon tidak mengusulkan untuk pencairan maka dana tersebut akan tetap berada di kas daerah,” kata dia.
Sekadar diketahui, DD yang diterima Pekon Teba Liokh tahun 2019 sebesar Rp1.159.505.200 namun yang telah diserap baru sebesar Rp828.218.000 sedangkan Rp331.287.200 (tahap III) belum diserap. Begitu juga dengan ADP dari total dana yang dianggarkan Rp523.222.910, baru terserap sebesar Rp372.806.861 sedangkan yang belum diserap Rp150.416.049. Jadi untuk tahap III masih ada dana sebesar Rp481.703.249 yang belum diserap baik itu DD maupun ADP. (lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar