Lunas PBB-P2 2019, Mad Hasnurin Serahkan Reward - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Lunas PBB-P2 2019, Mad Hasnurin Serahkan Reward

Lunas PBB-P2 2019, Mad Hasnurin Serahkan Reward

Share This
Radarlambar.com - Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P menyerahkan penghargaan berupa hadiah lunas pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada camat, lurah dan peratin yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.

Penyerahan  penghargaan tersebut dilaksanakan pada rapat koordinasi (rakor) PBB-P2 dan Pendapatan Asli daerah (PAD) 2019 yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Ruang Rapat Kenghatun, Jumat (27/12/2019)

“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Lampung Barat, saya harapkan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan rencana strategis pembangunan Lambar, tetapi juga harus menjadi kemauan yang kuat dari semua pihak dengan terus berupaya menggali potensi yang ada di Kabupaten Lambar dengan tidak mengabaikan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkap Mad Hasnurin dalam sambutannya.

Untuk kedepan, lanjut dia, diharapkan pelunasan PBB dapat direalisasikan sebelum jatuh tempo SPPT PBB, yaitu tanggal 30 September semua pihak terkait baik BPKD, camat, lurah maupun peratin dapat terus menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Lambar, sehingga penerimaan PBB dapat lebih ditingkatkan. Selain itu,  diharapkan juga lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya PBB bagi pembangunan sehingga masyarakat yang belum memiliki SPPT PBB terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak.

“Saya menyampaikan rasa bangga, baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab Lambar, atas pencapaian realisasi PBB 2019. Pencapaian ini tentunya tak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama para peratin/lurah dan aparatnya, kasi trantib kecamatan, camat dan  bpkd selaku pengelola PBB tingkat kabupaten,” ucapnya 

Selanjutnya,  Pemkab Lambar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para camat, kasi trantib, lurah, peratin dan aparatnya sehingga target PBB tahun 2019 dapat terealisasi. Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih maka pemerintah Kabupaten Lampung Barat memberikan penghargaan kepada pekon, kelurahan dan kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayahnya.

Sementara Kepala BPKD Drs. Daman Nasir,M.P menyampaikan bahwa tujuan diadalannya rakor PAD dan PBB untuk melakukan evaluasi pelaksanaan  PAD dan PBB tahun 2019. Serta pemberian penghargaan kepada kecamatan dan keluarahan/pekon yang telah melunasi PBB di wilayah masing-masing.  “Pemberian hadiah atau penghargaan terhadap pekon/kelurahan dan kecamatan lunas PBB-P2 ini sebagai bentuk perhatian pemkab serta dalam rangka untuk memotivasi pekon/kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Lambar untuk lebih meningkatkan lagi penagihan PBB,” ucap Daman.

Lanjujt dia,  berdasarkan SK bupati Lambar nomorB/458/KPTS/IV.01/2019 tentang pekon/kelurahan dan kecamatan penerima penghargaan lunas PBB sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2019, yaitu  kecamatan penerima penghargaan lunas PBB-P2 tingkat kabupaten yaitu juara 1 Kecamatan Balik Bukit, juara 2 Kecamatan Way Tenong,  dan juara 3 Kecamatan Sumber jaya. Sedangkan PBB tertinggi kekon/kelurahan tingkat kabupaten juara 1  Pekon Tugu Muya Kecamatan Kebun Tebu, juara 2 Pekon Wates Kecamatan Balikbukit, juara 3 Pekon Fajar Agung Kecamatan Belalau.

Kemudian, PBB tingkat pekon per kecamatan PBB untuk nilai tertinggi dari Kecamatan Air Hitam, yaitu tertinggi 1 diraih Pekon Sumber Alam,  tertinggi 2 Pekon Sri Menanti, dan tertinggi 3 Pekon Gunung Terang. Lalu Kecamatan Sumber Jaya untuk tertinggi 1 Kelurahan Tugusari, tertinggi 2 Pekon Sukapura, tertinggi ke 3 Pekon Way Petai, Kecamatan Sekincau  tertinggi 1 Kelurahan Sekincau, tertinggi 2 Pekon Giham, dan tertinggi 3 Pekon Pampangan, Kecamatan Lumbok seminung tertinggi 1 Pekon Lumbok, tertinggi 2 Pekon Sukabanjar Ujung Rembun, dan tertinggi 3 Pekon Heni Arong.

Kemudian, Kecamatan Pagar Dewa tertinggi 1 Pekon Sidomulyo, Pekon tertinggi 2 Pekon Sukamulya, tertinggi 3 diraih Pekon Pahayu Jaya, Kecamatam Belalau nilai tertinggi 1  Pekon Hujung,  tertinggi 2 Pekon Fajaragung, dan tertinggi 3 Pekon Kenali. Selanjutnya Kecamatan Batu brak tertinggi 1 Pekon  Kota Besi, tertinggi 2 Pekon Sukabumi dan tertinggi 3 Pekon Kembahang, Kecamatan Gedungsurian untuk nilai tertinggi 1 Pekon Trimulyo, tertinggi 2 Pekon Mekarjaya, dan tertinggi 3 Pekon Gedung Surian, Kecamatan Waytenong nilain tertinggi 1 Kelurahan Pajarbulan, tertinggi 2 Pekon Padangtambak, dan tertinggi 3 Pekon Karangagung.

Masih kata dia, Kecamatan Balik Bukit tertinggi 1 diraih Kelurahan Waymengaku, tertinggi 2 Kelurahan Pasar Liwa, tertinggi 3 Pekon Watas, Kecamatan Sukau nilai tertinggi 1 Pekon Pagardewa, tertinggi 2 Pekon Buaynyerupa dan Pekon Tapaksiring meraih nilai tertinggi ke 3. Kecamatan Kebun Tebu, nilai tertinggi 1 Pekon Tugu Mulya, tertinggi 2 Pekon Tribudi Syukur, tertinggi 3 Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Batuketulis nilai tertinggi 1 Pekon Argomulyo, tertinggi 2 Pekon Bakhu, dan tertinggi 3 Pekon Kubuliku, Kecamatan BNS nilai tertinggi 1 Pekon Negerijaya, tertinggi 2 Pekon Ringin jaya, tertinggi 3 Pekon Tembelang sedangkan Kecamatan Suoh nilai tertinggi 1 diraih Pekon Banding Agung, tertinggi 2 Pekon Sumberagung, dan tertinggi 3 Pekon Ringinsari.

Untuk  penghargaan lunas PBB pekon/kelurahan tingkat kecamatan berupa uang tunai yaitu peringkat 1 sebesar Rp2.500.000,- dipotong pajak, peringkat 2 sebesar Rp1.700.000,- dipotong pajak, serta peringat 3 sebesar Rp1.200.000,- dipotong pajak. Sedangkan untuk tingkat kabupaten yaitu peringkat 1 sebesar Rp5.500.000,- dipotong pajak, peringat 2 sebesar Rp4.000.000,- dipotong pajak, dan peringkat 3 sebesar Rp3.500.000,- dipotong pajak. 

Sedangkan kecamatan penerima penghargaan lunas PBB-P2 tingkat kabupaten yakni peringkat 1 sebesar Rp5.500.000,- dipotong pajak, peringkat 2 Rp4.000.000,- di potong pajak, dan peringkat 3 sebesar Rp3.500.000,- dipotong pajak.  (lusiana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad