Radarlambar.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Okmal memberikan pembekalan terhadap Mahasiswa Universitas Lampung (UNila) yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lambar mulai tanggal 2 Januari 2020 mendatang. Pembekalan dilaksanakan di Ruang A Fakultas Hukum Unila, Sabtu (14/12).
Okmal mengungkapkan, material yang ia sampaikan kepadapara mahasiswa tersebut yakni berkaitan dengan kondisi Lambar dan potensi-potensi, khususnya di 12 kecamatan yang akan menjadi lokasi KKN.
”Jadi saya memaparkan terkait dengan kondisi Lambar, sehingga saat mereka tiba di Lambar di 12 kecamatan yang menjadi lokasi KKN, mereka sudah tahu apa potensinya, kondisinya seperti apa, dan mungkin apa saja yang bisa mereka laksanakan,” ungkap Okmal.
Dijelaskan, dalam yang ia sampaikan berkaitan dengan isu strategis, yakni Rawan Bencana Geologi (Gempa dan Longsor) serta bencana akibat perubahan iklim (banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan), kemudian ancaman terhadap kehidupan masyarakat dan investasi.
Lalu, Komoditas Utama adalah Kopi Robusta, sentra kopi terbesar di Lampung dengan Nilai LQ kopi mencapai 4,92 poin, Produksi ± 52.572,3 ton/tahun, produktivitas 1,04 ton/ha/tahun, Luas budidaya ±53.874,1 Ha (± 25% dari luas Lambar), dan ditetapkan sebagai Kawasan Perkebunan Kopi Nasional (Kep Mentan No.: 46/KPTS/PD.300/1/2015), untuk jumlah petani kopi mencapai 35,737 kk (41,3% dari total KK di Lambar), tergabung kedalam 995 kelompok tani dan memiliki empat varietas klon unggul lokal (klon tugu kuning, tugu hijau, lengkong, bodong).
“Kopi merupakan mata pencaharian utama masyarakat Lampung Barat dan penyumbang terbesar produksi kopi Lampung, akan tetapi memiliki market share yang rendah. Turunnya harga dan produksi kopi menjadi ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, dan ini tentunya menjadi salah satu yang saya sampaikan dan harapan saya mereka (mahasiswa KKN) akan memiliki terobosan-terobosan yang bida ditularkan kepada masyarakat kita,” harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Lambar telah terlepas dari kabupaten tertinggal tahun 2019 berdasarkan Kepmendespdt No. 79 tahun 2019. Berdasarkan Indek Desa Membangun (IDM) tahun 2019 status pekon (desa) diklasifikasikan Desa Mandiri dua Pekon (Giham Sukamaju dan Pampangan), Desa Maju 30 pekon, Desa Berkembang 85 pekon, Desa Tertinggal14 pekon di empat Kecamatan yakni Lumbok Seminung, Batubrak, Batuketulis, Air Hitam. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar