Bahas Berbagai Persoalan, Pemkab dan PT NM Jadwalkan Audiensi - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Bahas Berbagai Persoalan, Pemkab dan PT NM Jadwalkan Audiensi

Bahas Berbagai Persoalan, Pemkab dan PT NM Jadwalkan Audiensi

Share This
Radarlambar.com – Setelah sejumlah tuntutan dari masyarakat delapan pemangku  masuk dalam wilayah Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh Lampung Barat, mendapatkan respon dari pihak PT Natarang Mining (NM) yang juga berjanji mengakomodir sejumlah tuntutan yang disampaikan, setelah kedua belah pihak melakiukan pertemuan pada Kamis (26/12/2019) lalu, maka giliran Pemkab Lambar menyurati pihak PT NM.

Surat yang dikirim kepada pihak PT NM berisikan  permintaan untuk  dilakukannya audiensi antara Pemkab Lambar dengan managemen pihak PT NM.  Surat yang dikirim tersebut telah mendapatkan jawaban, dan pihak PT NM menyatakan bersedia.

”Iya, pemerintah daerah sudah mengirimkan surat kepada pihak PT NM, dan telah dijawab oleh mereka. Kami minta untuk diagendakan audiensi, dan mereka menyatakan siap diatas tanggal 16 Januari 2020, dan telah disepakati lagi pada tanggal 20 Januari 2020 mendatang,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja  Lambar Ir. Sugeng Raharjo.

Audiensi tersebut,  kata dia, direncanakan akan digelar di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), dan menurut rencana Direktur Utama dari pihak PT NM beserta jajaran, dan dari pemerintah daerah akan dihadiri langsung oleh bupati Lambar Parosil Mabsus.

”Kalau poin yang akan dibahas, pada prinsipnya, kaitannya dengan perhatian PT NM kepada Lampung Barat, karena Lampung Barat punya forum CSR, dan selama ini belum ketahuan bentuknya (CSR PT NM) seperti apa kepada masyarakat, apa bangun jalan jalan atau bantuan langsung kepada masyarakat, karena itu perlunya pembicaraan yang inten,” kata dia. 

Sebelumnya, Pihak PT NM akhirnya bersedia menemui masyarakat delapan pemangku yang terdampak akibat aktivitas tambang emas,  untuk duduk satu meja dan membahas terkait dengan tuntutan-tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada pihak perusahaan selama ini.

Sekitar 100 orang merupakan perwakilan dari delapan pemangku dipimpin  oleh Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto, dan turut didampingi Anggota DPRD Lambar Sugeng Hari Kinaryo Adi, dan Bhabinkamtibmas Bandaragung mendatangi kantor PT NM Way Linggau Pekon Roworejo Kecamatan Suoh pada Kamis (26/12/2019), setelah sebelumnya aparat pekon mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak PT NM terkait dengan maksud dan tujuan.

Sementara dari pihak PT NM sendiri dihadiri Manager Lingkungan dan Keselamatan Abzan Maswara, Kepala Bagian Personalia Purnomo, Manager Bagian Proyek Mustofa, Penanggungjawab Operasional Talang Santo Andi Pribadi, dan Koordinator Humas Sahrial, dan Humas Ghufron Yulhaidir.   

Mandala Harto  saat dikonfirmasi  mengungkapkan, dari total 100 orang lebih masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya, hanya sebanyak 10 orang perwakilan yang masuk ke aula pertemuan  sementara sisanya menunggu di luar.

Ia menjelaskan,  pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, yang memang selama ini diharapkan masyarakat,  dan khususnya  pihak PT NM berjanji mengakomodir tuntutan –tuntutan yang disampaikan masyarakat selama ini.

”Alhamdulillah, selama ini masyarakat dan juga pemerintah pekon kesulitan untuk bisa memui pimpinan pihak PT NM,  dan hari ini (kemarin) mereka bersedia, dan menemui perwakilan masyarakat  untuk membahas tuntutan  masyarakat selama ini, dan sejumlah tuntutan akan diakomodir oleh pihak perusahaan,” ungkap Mandala.

Menurut Mandala,  berkaitan dengan tuntutan tanggungjawab sosial perusahaan berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi pokok pembahasan yang cukup penting, dan  hasilnya pihak perusahaan menyatakan setiap akhir bulan akan  membicarakan soal penyaluran CSR bersama aparat pekon.

”Karena penyaluran CSR-nya setiap bulan,  pihak PT  NM akan membahas bersama-sama dengan aparat pekon.  Awalnya kami minta masuk ke APBD-Des dalam bentuk uang, namun karena berbagai pertimbangan dari pihak PT NM maka itu tidak dikabulkan, hanya saja setiap apapun itu program CSR yang direalisasikan itu harus berdasarkan proposal yang kami ajukan, karena usulan itu berdasarkan musyawarah di masyarakat,  dan harus transparan berapa dana CSR yang mereka siapkan, termasuk realisasinya juga seperti apa,” sebut Mandala.

Selanjutnya, untuk tuntutan berkaitan dengan kebisingan, pihak perusahaan berjanji akan mengatur jadwal,  sehingga tidak seperti selama ini  yang tidak kenal waktu.  ”Mereka akan melakukan upaya supaya untuk jadwal peledakan dimundurkan, dan akan mempertimbangkan masalah kebisingan kendaraan yang tadinya mengeluarkan bunyi-bumnyian dikurangi, kemudian  alat yang mengeluarkan kebisingan akan diistirahatkan pada malam hari,” bebernya.

Lebih lanjut Mandala mengungkapkan, untuk kaitan dengan etika pegawai  pihak PT NM kepada masyarakat sekitar, menurutnya pihak perusahaan akan melakukan pembenahan di seluruh divisi, dan itu sangat diharapkan agar terjalin suasana harmonis antara pegawai perusahaan dan masyarakat sekitar.

”Seluruh kesepakatan itu kami minta itu tertuang di kertas putih, artinya ini tidak hanya sebatas janji manis,  namun benar-benar ada realisasinya  dan tidak akan mengubah kesepakatan meskipun nantinya pihak perusahaan berganti personalia,” imbuhnya.

Diketahui, sebanyak delapan pemangku masuk dalam wilayah Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh  Kabupaten Lampung Barat, merasakan dampak dari aktivitas  tambang emas, PT. Natarang Mining (NM). Karena itu, aparat Pekon Bandaragung telah menyurati pihak PT. NM untuk memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan (WKP) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). (nop)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad