Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Tak Terserap 100 Persen - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Tak Terserap 100 Persen

Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Tak Terserap 100 Persen

Share This
Radarlambar.com-   Dana desa (DD) di Kabupaten Lambar tahun 2019 tidak terserap 100 persen. Itu karena hingga akhir tahun masih ada satu pekon yaitu Pekon Teba Liokh Kecamatan Batubrak yang belum melakukan penyerapan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

“Hingga akhir tahun kita belum menerima rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) untuk pencairan dana desa (DD) tahap III Pekon Teba Liokh. Jadi dananya masih berada di kas daerah,” kata Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (2/1/2020).

Menurut dia, di penghujung tahun, Pekon Teba Liokh baru melakukan penyerapan alokasi dana pekon (ADP) tahap III sebesar  Rp150.416.049 sedangkan untuk DD sebesar RpRp331.287.200  belum dilakukan penyerapan.  “Kita (BPKD) sifatnya hanya mencairkan, dan sepanjang ada surat rekomendasi dari DPMP  maka dana akan dicairkan,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, DD yang diterima Pekon Teba Liokh tahun 2019 sebesar Rp1.159.505.200 namun yang telah diserap baru sebesar Rp828.218.000 sedangkan Rp331.287.200 (tahap III) belum diserap. Sedangkan  ADP dari total dana yang dianggarkan Rp523.222.910, telah terserap seluruhnya. (lus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad