![]() |
Daman Nasir (Kepala BPKD Lambar) |
“Kalau untuk tahun ini target PBB-P2 untuk Kabupaten Lambar sekitar Rp4 miliar lebih. Target tersebut dibebankan kepada 15 kecamatan, PLTA dan menara,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Daman Nasir.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menetapkan target PBB-P2 per kecamatan, itu karena masih menunggu terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). “SPPT masih dalam proses dan kemungkinan Maret atau April mendatang akan terbit. Kemungkinan opjek pajak (OP) tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 lalu,” akunya
Masih kata dia, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar target PBB-P2 terealisasi 100 persen, antara lain akan melakukan pendataan objek pajak (OP) baru serta melakukan pemutahiran OP di Kecamatan Sekincau tepatnya di lima pekon plus satu kelurahan. “Harapannya dengan adanya pemutahiran OP itu target PBB-P2 untuk kedepannya lebih meningkat lagi,” kata dia.
Menurut dia, kegiatan pemutahiran data PBB-P2 telah dilaksanakan pemerintah daerah sejak tahun 2015 lalu. Dimana untuk tahun 2015 dilaksanakan di Kecamatan Balikbukit (empat pekon dan dua kelurahan) dan Kecamatan Waytenong (lima pekon). Lalu tahun 2016 di Kecamatan Belalau (lima pekon) dan Kecamatan Lumbokseminung (lima pekon). Tahun 2017 di fokuskan di dua kecamatan yakni Kecamatan Sumberjaya (lima pekon dan satu kelurahan) dan Kecamatan Kebuntebu (lima pekon).
Sedangkan tahun 2018 di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (10 pekon) dan Kecamatan Suoh (tujuh pekon) serta tahun 2019 dilaksanakan di Kecamatan Airhitam (10 pekon) dan Kecamatan Gedungsurian (lima pekon). “Sejak dua tahun ini, kegiatan pemutahiran data PBB-P2 kita laksanakan di seluruh pekon yang ada di kecamatan. Artinya tidak seperti tahun 2015-2017 hanya dilaksanakan dibeberapa pekon saja di satu kecamatan,” imbuhnya.
Lanjut dia, di Kabupaten Lambar ada 15 kecamatan dan dari jumlah itu yang telah dilaksanakan kegiatan pemutahiran data baru di 10 kecamatan namun itu juga belum seluruh pekon. Sedangkan lima kecamatan direncanakan akan dilakukan secara bertahap di tahun berikutnya, yakni Kecamatan Sekincau, Kecamatan Sukau, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Pagardewa, dan Kecamatan Batubrak.
Masih kata daman, kegiatan pemutahiran data PBB tersebut akan melibatkan petugas pajak yang ada di tingkat kecamatan, serta aparat pekon dengan turun langsung kelapangan.
“Pemutahiran data ini bertujuan untuk mencari objek pajak (OP) baru yang selama ini belum terdata, dan jika ada potensi perubahan yang belum masuk dalam target realisasi PBB,” imbuhnya seraya menambahkan, kegiatan pemutahiran data dilakukan untuk menciptakan suatu basis data PBB yang akurat dan tertib administrasi, terutama untuk meningkatkan penerimaan sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor PBB. Selain itu, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak. (lus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar