Kegiatan sidak itu dilakukan dalam rangka meninjau para pedagang dan lokasi Parkir kendaraan yang dinilai kurang tertata, sehingga pemkab akan melakukan penataan terutama penyediaan lokasi parkir di pasar tradisional tersebut.
Kabid penegakan peraturan daerah ( perda) dan peraturan bupati (perbup) Sukardi S.H,M.H.,mendampingi Plt. Kasat Pol-PP m. Henry Faisal S.H, M.H.,mengatakan berdasarkan hasil sidak pihaknay melihat masih banyak pedagang yang memanfaatkan Jalan sebagai tempat berdagang.
“Kita melihat masih banyak pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, selain itu Lahan parkir juga belum ada, sehingga dinas perhubungan masih memanfaatkan jalan yang ada diseputaran Pasar dan ini menjadi perhatian kita bersama,”terang Sukardi.
Untuk itu, menurutnya Perlu ada upaya penataan agar aktivitas pasar lebih tertib dan pihaknya dalam hal ini pemkab akan segera menyiapkan lahan parkir yang cukup dan Layak sehingga tidak menganggu fasilitas umum lainnya.
“Secepatnya kami bersama OPD terkait akan berkoordinasi untuk segera menyediakan lahan parkir, memang saat ini masih kondusif, akan tetapi tidak teratur dan mengarah ke kemacetan lalu lintas,”imbuhnya.
Terkait itu, pihaknya juga telah melakukan pembahasan dengan diskoperindag untuk segera manata kembali para pedagang dan Parkir. Hal tersebut guna menciptakan rasa nyaman dalm melakukan transaksi jual beli termasuk akivitas lalu lintas jalan di seputaran pasar.
“Kami juga mengimbau para pedagang dan pengguna agar tertib salah satunya dengan memarkirkan kendaraannya secara teratur dan tidak mengganggu pengendara lain,” pungkasnya.(edi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar