Seperti dilakukan Satlantas Polres Lampung Barat, pelayanan SIM dan Samsat di wilayah Kabupaten Lampung Barat tetap dibuka seperti biasa. “Tapi kami tetap meningkatkan kewaspadaan, serta mencegah penyebaran Virus Corona,” terang Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.Ik.,M.H, Senin (16/3/2020)
Kata dia, pelayanan umum tetap harus dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan kondisi orang atau pemohon. Seperti di cek suhu tubuhnya, diberikan masker dan diminta memakai handsanitizer. '
“Kami juga memasang banner petunjuk penggunaan disinfektan pada tangan di Kantor Pelayanan Samsat Liwa. Kemudian kami memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk selalu waspada jangan terlalu panik terhadap virus Corona (covid-19),” kata dia
Diharapkan dengan dilakukan himbauan ini dapat mewujudkan terciptanya kenyamanan kepada wajib pajak dan petugas di Samsat Liwa Kabupaten Lampung Barat. (lus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar