Selain dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) linggkup pemkab setempat, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala KPPN Liwa Dani Ramdani, Kapolres AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Pesisir Barat Khobiransyah, Sekretaris KPU Lambar Hi. Munandar, S.Sos, M.M., dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada acara tersebut dilaksanakan juga penyerahan daftar alokasi transfer dan dana desa kepada Kepala BPKD Lambar dan penyerahan DIPA tahun anggaran 2018 secara simbolis kepada satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Liwa oleh Parosil Mabsus, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas kepala KPPN Liwa dengan Kepala BPKD Lambar, Polres Lambar, Kementrian Agama, Kejari Liwa, KPUD Lambar dan KPU Pesibar.
Parosil Mabsus dalam sambutannya mengatakan, DIPA ini sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan di Lambar. Untuk itu DIPA tersebut sebagai pedoman dan acuan mengenai anggaran masing-masing OPD.
Selanjutnya, kata dia, penyerahan DIPA yang dilakukan sebelum tahun anggaran 2018 dimulai dengan maksud agar sejak pertama hari kerja tahun 2018 mendatang, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memulai kegiatan di OPD-nya masing-masing untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
”DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Selain itu, DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah,” ungkapnya.
Dia berpesan kepada semua pihak untuk menjalankan pelaksanaan anggaran DIPA di maksud dengan secara efektif dan tepat sasaran sehingga apa yang menjadi program akan terlaksana dengan baik. Serta segera mempercepat dalam proses penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengelola kegiatan, sehingga dapat langsung bekerja sesuai dokumen penganggaran yang sudah disahkan. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar