BALIKBUKIT – Untuk pertama kalinya, Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar dihadapan 35 anggota DPRD Lambar, pada Rabu (13/11) tepatnya usai penyampaian pidato perdananya sebagai bupati.
Nota pengantar tersebut terdiri dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Rencana pembangunan industri tahun 2017-2037, penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Limau Kunci, dan pencabutan beberapa peraturan daerah.
Baca juga :Akhirnya, Guru Honorer Itu Jadi Bupati
Pakcik---sapaan Parosil Mabsus mengatakan, otonomi daerah secara teori memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan tujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), dan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara daerah dan mendorong timbulnya inovasi.
Baca juga : Pesan Hi. Mukhlis Untuk Sang Adik
”Salah satu inovasi tersebut muncul melalui program hibah air minum perkotaan yang bertujuan sebagai upaya percepatan jumlah Sambungan Rumah (SR) terlayani air minum yang diselenggarakan oleh kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat,” ungkapnya.(nop)
Selengkapnya baca edisi cetak Kamis 14 Des 2017...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar