Dinsos Pesbar Launching Rastra 2018 - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Dinsos Pesbar Launching Rastra 2018

Dinsos Pesbar Launching Rastra 2018

Share This
Launching Rastra yang dilaksanakan di GS Selalaw Pantai Labuhanjukung itu, dihadiri oleh Bupati Pesbar Agus Istiqlal, ., Ketua DPRD Pesbar Piddinuri, dan jajaran pemerintah daerah. : Foto Yogi
Radarlambar.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi dan Launching Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) untuk keluarga penerima manfaat di Kabupaten setempat, Senin (29/1-2018).


Kegiatan yang dilaksanakan di GS Selalaw Pantai Labuhanjukung itu, dihadiri oleh Bupati Pesbar Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Ketua DPRD Pesbar Piddinuri, Sekkab Drs. Azhari, M.M., Plh Bulog Subdivre Kota Bumi Hendri Susilo, S.P., sejumlah kepala OPD, camat dan Peratin se-Kabupaten Pesbar.


Dalam kesmepatan itu, Agus Istiqlal mengatakan berdasarkan peraturan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, salah satunya dengan program bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra).

“ Program beras sejahtera adalah strategi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara nasional,” kata dia.
BACA JUGAProgram Gerbang Desa, Lambar Dapat Kucuran Dana Rp6,6 M

Lanjutnya, tahun ini merupakan awal peralihan yang semula berupa pola bantuan subsidi beras miskin (raskin) menjadi pola bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra). dengan demikian terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaannya, yaitu pada bansos rastra tidak terdapat harga/biaya tebus yang harus dibayar oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dan setiap keluarga penerima manfaat  akan menerima 10 kg beras berkualitas medium.


“ Dinas sosial Kabupaten Pesibar mempunyai tugas dan fungsi menjadi wadah dan roda penggerak  bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras sejahtera ini. Tahun ini, Pesbar menerima bantuan sosial beras sejahtera sebanyak 11.436 keluarga penerima manfaat dengan ketentuan melalui proses verifikasi dan validasi data yang konkrit,” jelasnya. (yogi)

Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 30  Januari 2018






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad